Ombusman Sulteng: Imigrasi Palu tingkatkan kualitas layanan

id imigrasi,ombusman, palu

Ombusman Sulteng: Imigrasi Palu tingkatkan kualitas layanan

Kepala Ombusman Sulteng, Sofyan Lembah sedang menandatangani Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Komitmen bersama Pencanangan dan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di Kantor Imigrasi Palu. (Foto Antara/Anas Masa). (Antara/Anas Masa)

Ya namanya konsumen, tentu pasti ingin mendapatkan kepuasan dari layanan itu sendiri
Palu (ANTARA) - Kepala Ombusman Provinsi Sulawesi Tengah, Sofyan Lemba meminta jajaran Imigrasi Kelas I TPI Palu terus meningkatkan kinerja, termasuk terkait kualitas pelayanan publik.

Dalam acara deklarasi janji kinerja dan penandatanganan komitmen bersama pencanangan dan pembangunan zona intergritas menuju wilayah bebas korupsi dan WBBM Kantor Imigrasi Palu, Jumat, 
Sofyan menegaskan bahwa imigrasi merupakan salah satu instansi pemerintah yang melayani kebutuhan dan kepentingan publik.

Sudah tentu,kata dia, masyarakat baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) ingin agar mereka bisa mendapatkan pelayanan yang baik.

Pelayanan dimaksud tentu sangat berkaitan langsung dengan dokumen-dokumen keimigrasian yang dibutuhkan masyarakat.

Misalkan pembuatan paspor dan dokumen keimigrasian lainnya bisa dilakukan dengan mudah, dan tetap mengacu kepada aturan-aturan yang sudah ditetapkan.

"Ya namanya konsumen, tentu pasti ingin mendapatkan kepuasan dari layanan itu sendiri, kata dia.

Karena itu, dengan kontrak komitmen kinerja dan juga pencanangan zona WBK dan WBBM yang telah ditandatangani bersama baik secara internal di jajaran Divisi Imigrasi dan Imigrasi Palu maupun eksternal antara imigrasi dengan Ombusman Sulteng, Kejaksaan, Dandim dan Polres sangat diharapkan dilaksanakan dengan baik.

Artinya jangan sampai ada keluhan-keluhan baik menyangkut pelayanan maupun tindakan-tindakan tak terpuji seperti korupsi dan lainnya.
Kepala Kantor Imigrasi Palu Wisnu sedang menandatangani Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Komitmen bersama Pencanangan dan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di Kantor Imigrasi Palu. (Foto Antara/Anas Masa). (Antara/Anas Masa)



Sementara Kepala Kantor Imigrasi Palu, Wisnu mengatakan berupaya keras untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama yang membutuhkan dokumen-dokumen keimigrasian antara lain dokumen perjalanan keluar negeri (paspor) izin tinggal bagi WNA dan lainnya.

"Saya berharap kita semua di jajaran Imigrasi Palu melaksanakan tugas melayani masyarakat dengan baik dengan penuh tanggungjawab," harap Wisnu yang baru saja menjabat Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menggantikan Wahyu Widodo yang telah dimutasi ke Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan selama masa pandemi COVID-19, memang permohonan paspor mengalami penurunan dan itu adalah wajar,sebab dampak dari COVID.

Dampak dari COVID-19 pada semua sektor. "Tidak hanya imigrasi saja yang merasakan dampaknya, tetapi semua," ujarnya.

Namun demikian, meski ditengah penyebaran COVID-19 hingga kini pelayanan tetap berjalan tentu dengan mengedepankan protokol kesehatan COVID yang telah ditetapkan.

Bahkan beberapa waktu lalu, pembayaran pelunasan paspos di Kantor Imigrasi Palu sudah dilakukan lewat online yang sebelumnya harus melalui bank.

Program ini tentu merupakan salah satu bagian dari peningkatan kualitas pelayanan yang dilakukan oleh jajajaran keimigrasian Kantor Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia RI.