Pemprov Sulteng: Perwakilan kementerian/lembaga serius cegah terorisme

id ran ,penanggulangan terorisme,bnpt,kemenko polhukam,terorisme,pemprov sulteng

Pemprov Sulteng:  Perwakilan kementerian/lembaga serius cegah terorisme

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Mulyono menyampaikan sambutan pada rapat koordinasi pelaksanaan rencana aksi nasional penanggulangan terorisme (ANTARA/HO-Biro Humas Setda Pemprov Sulteng)

Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengharapkan perwakilan kementerian dan lembaga yang tergabung dalam satgas sinergitas penanggulangan terorisme agar konsisten dan serius dalam mencegah tumbuh dan berkembangnya gerakan terorisme, termasuk di Sulteng.

"Harapan kami rencana aksi nasional penanggulangan terorisme di Sulawesi Tengah Tahun 2021 dapat terus berlanjut dengan harapan kementerian/lembaga dapat konsisten melaksanakan kegiatannya di Sulawesi Tengah," ucap Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Mulyono di Palu, Jumat.

Menurut dia, jika mencermati kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini, dapat dilihat dan rasakan bahwa ancaman dalam bentuk konflik sosial dan terorisme di masyarakat secara nasional masih sering terjadi.

Menurut dia, masyarakat lebih memilih melakukan tindakan anarkis dan kekerasan dalam menyampaikan pendapatnya, yang akhirnya dapat bermuara pada konflik sosial, serta ditambah lagi ancaman teroris yang juga meresahkan masyarakat.

"Oleh karena itu sangatlah penting bagi seluruh aparat pemerintah, termasuk TNI, Polri, BNPT, dan Kemenko Polhukam serta unit kerja pemerintah terkait lainnya untuk dapat bersinergi melalui koordinasi dan sinergitas dalam mencegah dan mengatasi segala bentuk ancaman yang ada di masyarakat," kata Mulyono.

Ia mengatakan Pemerintah Sulawesi Tengah mengambil langkah-langkah strategis yaitu dengan menindaklanjuti Peraturan Pemerintah RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 7 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial.

"Maka dari itu berdasarkan perundang-undangan tersebut, kepala daerah mulai dari gubernur sampai dengan bupati/wali kota, keterlibatan semua unsur terkait termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemuda, jajaran pemerintah kabupaten/kota serta semua pihak termasuk Kemenko Polhukam sangatlah dibutuhkan," katanya.

Ia juga mengemukakan pentingnya pemerintah daerah di Sulawesi Tengah memberikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah memberikan perhatian untuk menjaga stabilitas keamanan dan keberlanjutan pembangunan daerah ini.

Terdapat lima provinsi di Indonesia yang menjadi sasaran lokus sinergitas kementerian dan lembaga dalam penanggulangan terorisme pada 2021, yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, NTB, dan Sulteng.

Untuk Provinsi Sulteng daerah yang menjadi lokus yakni Kota Palu, Kabupaten Poso, Parigi Moutong, Tojo Unauna, dan Morowali Utara.