Bawaslu Sulteng Buka Pendaftaran Calon Anggota

id panwaslu

Bawaslu Sulteng Buka Pendaftaran Calon Anggota

Penguman seleksi calon anggota Panwaslu (dok)

Palu,  (antarasulteng.com) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah membuka pendaftaran calon anggota panwaslu di enam kabupaten di wilayah itu.

Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah Ratna Dewi Pettalolo di Palu, Kamis, menyebutkan enam kabupaten itu adalah Parigi Moutong, Donggala, Buol, Banggai Kepulauan, Banggai dan Morowali.

Pendaftaran calon anggota panwaslu tingkat kabupaten tersebut dilakukan mulai 20-31 Maret 2105. Pendaftaran dilakukan di enam kabupaten tersebut. Formulir pendaftaran bisa didownload di http://www.bawaslu.go.id/
Persyaratan untuk menjadi calon anggota panwaslu antara lain, warga Indonesia, berusia 30 tahun, berpendidikan paling rendah sarjana (S1), dan berdomisili di kabupaten yang bersangkutan.

Selain itu, para pendaftar diharapkan mempunyai integritas, kepribadian yang kuat, serta jujur dan adil.

Dia mengatakan para pendaftar juga memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu dan pengawasan pemilu.

Selain itu, para pendaftar juga tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu lima tahun.

Panwaslu Sulawesi Tengah menyerahkan proses pendaftaran tersebut kepada tim seleksi yang terdiri dari akademisi dan kalangan profesional.

Hasil seleksi tersebut akan diumumkan pada akhir April 2015, dan selanjutnya bisa bekerja untuk mengawal pilkada serentak yang rencananya akan dilaksanakan pada 9 Desember 2015.

Di Sulawesi Tengah sendiri terdapat sembilan pilkada serentak pada 2015, yakni Pilkada Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu, Kabupaten Sigi, Kabupaten Donggala, Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Morowali Utara, Kabupaten Poso, Kabupaten Tolitoli, dan Kabupaten Banggai Kepulauan. (skd)