Pemenuhan hak kaum rentan butuh sinergitas para pihak

id DP3A Provinsi Sulteng,dp3a sulteng,pemprov sulteng,ihsan basir,perempuan dan anak

Pemenuhan hak kaum rentan butuh sinergitas para pihak

Kepala DP3A Provinsi Sulteng Ihsan Basir menyampaikan materi pada koordinasi dan sinkronisasi program dan kebijakan pencegahan kekerasan terhadap perempuan, di Palu, Rabu. (ANTARA/HO-DP3A SULTENG)

Pemerintah daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota berkewajiban program atau kegiatan pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, atau kekerasan berbasis gender, dalam rencana strategis daerah
Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menyatakan bahwa pemenuhan hak kaum rentan, perempuan dan anak, butuh sinergitas program dan kebijakan mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

"Pemerintah daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota berkewajiban program atau kegiatan pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, atau kekerasan berbasis gender, dalam rencana strategis daerah," ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulteng Ihsan Basir, di Palu, Rabu.

Ia mengatakan program yang disusun mengenai pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan untuk menopang terwujudnya rencana pembangunan daerah jangka panjang dan menengah.

Dari situ, sebut dia, pemerintah tingkat provinsi dan kabupaten/kota dapat melakukan upaya pencegahan dengan berbagai cara dan strategi, yang salah satunya sosialisasi tentang perlindungan dan pemenuhan hak perempuan.

"Lewat program itu, pemerintah dapat membangun partisipasi masyarakat, organisasi dan para pihak lainnya di tingkat desa dan kelurahan dalam melindungi perempuan," ungkapnya.

Menurut Ihsan, hal penting lainnya dalam pencegahan kekerasan yakni pembentukan layanan informasi dan pengaduan di tingkat rukun tetangga dan desa/kelurahan.

"Supaya ketika ada kasus kekerasan, masyarakat mengetahui kemana mereka harus melapor," ungkapnya.

Oleh karena itu, DP3A Provinsi Sulteng berharap koordinasi dan sinkronisasi antarpemerintah tingkat provinsi dan kabupaten/kota, bisa melahirkan satu kesepakatan dan kesamaan persepsi untuk melindungi perempuan dan anak.

"Hal ini penting, karena pemenuhan hak-hak terhadap kaum rentan perempuan dan anak, tidak dapat dilakukan sendiri oleh DP3A. Olehnya, penting untuk rencana aksi daerah yang melibatkan semua pihak di tingkat provinsi dan kabupaten/kota," ungkapnya.
Kepala DP3A Provinsi Sulteng Ihsan Basir menyampaikan materi pada koordinasi dan sinkronisasi program dan kebijakan pencegahan kekerasan terhadap perempuan, di Palu, Rabu. (ANTARA/HO-DP3A SULTENG)