Pejabat DP3A Sulteng: Perempuan dan anak berhak bebas dari penyiksaan

id DP3A SULTENG,PEMPROV SULTENG,DP3A PROVINSI SULTENG,IHSAN BASIR,PEREMPUAN DAN ANAK,KAUM RENTAN

Pejabat DP3A Sulteng: Perempuan dan anak berhak bebas dari penyiksaan

Kepala DP3A Provinsi Sulteng Ihsan Basir memaparkan materi pada kegiatan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan dan program kegiatan pencegahan terhadap perempuan, di Palu, Rabu. (ANTARA/HO-Humas DP3A Provinsi Sulteng)

Palu (ANTARA) - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah Ihsan Basir mengatakan perempuan dan anak sebagai komponen warga negara Indonesia, berhak bebas dari segala bentuk penyiksaan dalam menjalani kehidupan.

"Termasuk berhak bebas dari segala bentuk perlakuan yang merendahkan derajat dan martabat," kata Ihsan di Palu, Rabu, pada koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan dan program kegiatan pencegahan terhadap perempuan.

Ihsan mengatakan selayaknya manusia, perempuan dan anak berhak untuk dihargai dan dijunjung tinggi derajat dan martabatnya.

Bahkan, dalam kehidupan bernegera, kehidupan sosial, perempuan dan anak, sebut dia, berhak mendapat perlindungan keamanan dan terhindar dari segala bentuk ancaman kekerasan baik fisik maupun psikis.

Ihsan mengakui perempuan dan anak di Sulawesi Tengah belum mendapatkan perlindungan yang maksimal dari segala ancaman kekerasan, utamanya dalam rumah tangga dan dari orang-orang terdekat.

Hal itu karena, dalam data yang dimiliki oleh DP3A melalui aplikasi simfoni, kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulteng masih tinggi.

Kasus kekerasan terhadap perempuan tahun 2018 dalam aplikasi simfoni berjumlah 444 kasus, tahun 2019 sebanyak 307 kasus, dan tahun 2020 sebanyak 297 kasus.

"Hal ini harus menjadi perhatian pemerintah daerah Sulteng dan perhatian para pihak terkait pencegahan tindakan kekerasan terhadap perempuan," ungkap Ihsan.

DP3A Provinsi Sulteng menggagas program alapura yaitu aliansi laki-laki peduli perempuan dan anak. 

Program tersebut salah satu tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada kaum adam, tentang perlindungan terhadap perempuan dan anak.

"Alapura menjadi pendorong agar kaum Adam atau laki-laki berperan untuk pemenuhan hak-hak kaum rentan seperti pemenuhan hak perempuan dan anak," sebutnya. 
 
Kepala DP3A Provinsi Sulteng Ihsan Basir memaparkan materi pada kegiatan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan dan program kegiatan pencegahan terhadap perempuan, di Palu, Rabu. (ANTARA/HO-Humas DP3A Provinsi Sulteng)