BNN-Pemkot Kendari deklarasikan Program Bersinar di 65 kelurahan

id bnn sultra,Bersinar

BNN-Pemkot Kendari deklarasikan Program Bersinar di 65 kelurahan

Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara bersama BNN provinsi/kota mendeklarasikan 65 kelurahan di kota tersebut bersih dari narkoba, Sabtu (6/3/2021). (ANTARA/HO)

Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Kota Kendari mendeklarasikan Program Bersih Dari Narkoba (Bersinar) di 65 kelurahan yang tersebar di 11 kecamatan di daerah itu.

Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol Sabruddin Ginting di Kendari, Sabtu, mengatakan dari 65 kelurahan yang dideklarasikan, dipilih empat kelurahan untuk dijadikan percontohan (pilot project). Keempat kelurahan tersebut yakni Mandonga, Kemaraya, Sanua dan Kadia.

Penunjukan empat kelurahan tersebut berdasarkan data Polda Sultra, Polres Kendari serta BNNP Sultra terkait jumlah kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang terjadi di kelurahan tersebut selama tiga tahun terakhir.

Ia menyampaikan, program kelurahan Bersinar bertujuan untuk menjadikan kelurahan sebagai garda terdepan dalam pemberantasan narkoba.

"Kita bersama pemerintah kota, kita melaksanakan tiga upaya yaitu pencegahan, kedua rehabilitasi bagi warga yang sudah terpapar dalam rangka kita memutus rantai dengan para bandar, ketiga upaya-upaya informasi terkait dengan pemberantasan," kata dia.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan empat kelurahan yang dikukuhkan menjadi percontohan (pilot project) bagi kelurahan lainnya dalam melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

"Mudah-mudahan dengan kita kukuhkan empat kelurahan hari ini bisa menyentuh semua kelurahan. Bukan berarti kelurahan yang lain mereka tidak melakukan kegiatan yang sama. Artinya tetap dilakukan sesuai dengan potensi yang ada di wilayah masing-masing," kata Sulkarnain.

Wali Kota juga menginstruksikan setiap lurah agar melibatkan semua RT/RW dalam melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sehingga dapat menciptakan kelurahan Bersinar.

"Kita akan mulai dari RT/RW. Saya perintahkan lurah untuk melibatkan RT/RW-nya sehingga semakin kecil ruang gerak para pengedaran, orang-orang yang tidak bertanggung jawab," tutur Sulkarnain.

Sementara bagi warga yang telah kecanduan terhadap narkoba, Sulkarnain berharap agar mereka mau melakukan rehabilitasi ke fasilitas layanan rehabilitasi yang telah disediakan oleh pihak BNN ataupun di Puskesmas yang memiliki layanan rehabilitasi.

Kegiatan yang diinisiasi oleh BNNP Sultra dan BNN Kota Kendari dengan bersinergi bersama Pemkot Kendari ini dipusatkan di Kantor Kelurahan Kadia dengan dihadiri langsung oleh Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, Sekda Kendari Nahwa Umar, Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol Sabaruddin Ginting serta para lurah se-Kota Kendari sebanyak 65 orang dan forkopimda.