Pemkot Palu mudahkan akses layanan administrasi kependudukan

id Rosida Talib, dukcapil, wawalipalu, Reny Lamadjido, palu, Sulteng, pelayanan publik, dokumen kependudukan, Adminduk

Pemkot Palu  mudahkan akses layanan administrasi kependudukan

Suasana pelatihan operator dalam rangka meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang di hadiri Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido (tengah), di Palu, Senin (8/3/2021). ANTARA/Moh Ridwan

Palu (ANTARA) -
Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, terus meningkatkan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pengurusan administrasi kependudukan dalam upaya memaksimalkan pelayanan publik.
 
Wakil Wali Kota Palu Reny A Lamadjido saat menghadiri pelatihan operator layanan administrasi kependudukan di Palu, Senin, mengatakan pelayanan terhadap masyarakat perlu ditingkatkan khususnya akses layanan terhadap administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dengan memanfaatkan sistem digital.
 
Oleh karena itu, upaya Pemkot Palu mendekatkan layanan Dukcapil maka tidak hanya dapat diakses di instansi teknis terkait tetapi layanan tersebut sudah menyasar hingga tingkat kelurahan.
 
"Sistem yang diterapkan sesungguhnya mempermudah masyarakat dan memangkas waktu pengurusan dokumen kependudukan, supaya kerja-kerja pelayanan publik dapat berjalan maksimal," ujar Reny.
 
Dia mengemukakan pemerintah kelurahan dan kecamatan diberikan ruang membantu instansi teknis terkait dalam pengurusan berkas persyaratan dokumen kependudukan, salah satu contoh pengurusan persyaratan pembuatan KTP-el lewat pemerintah kelurahan dibolehkan, namun untuk proses perekaman dan pencetakan dilaksanakan di kantor Dukcapil, termasuk perubahan elemen data seseorang.
 
Guna mendukung terselenggaranya pelayanan maksimal, katanya, dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) memadai, khususnya tenaga operator yang bertugas melayani pengurusan administrasi kependudukan.
 
Kepala Dinas Dukcapil Kota Palu Rosida Talib menjelaskan pelibatan 46 kelurahan di kota itu sangat membantu pelayanan administrasi kependudukan.
 
Bahkan Dukcapil memberikan akses bagi pemerintah kelurahan mencetak akta kelahiran, akta kematian dan sejumlah dokumen pencatatan sipil lainnya dengan tetap mengirimkan data kesesuaian nama dan alamat (by name and by address) kepada instansi teknis melalui dalam jaringan (daring).
 
Ia juga mengimbau operator harus berhati-hati dan teliti memeriksa administrasi kependudukan, khususnya pada penerbitan akta kelahiran, termasuk merahasiakan data seseorang.
 
"Setiap dokumen kependudukan yang dicetak, kami menjamin keamanan kerahasiaan data seseorang, hal ini dimaksudkan supaya tidak terjadi penyalahgunaan untuk kepentingan tertentu," demikian Rosida.