Wali Kota Palu minta OPD masifkan edukasi prokes cegah COVID-19

id Sulteng,Palu,Corona,Sulbar,Sandi

Wali Kota Palu  minta OPD masifkan edukasi prokes cegah COVID-19

 Sejumlah pengunjung menikmati suasana malam di salah satu kafe di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (28/11/2020). Pemerintah setempat memberi kelonggaran waktu buka kafe pada malam-malam tertentu yang biasanya hanya hingga pukul 22.00 menjadi 24.00 namun harus tetap menerapkan protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/foc.

Palu (ANTARA) - Wali Kota Palu Hadianto Rasyid meminta semua pihak, khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintah setempat untuk memasifkan edukasi dan sosialisasi penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan dan penyebaran COVID-19 kepada masyarakat di seluruh wilayah.

Menurut Hadianto di Palu, Senin, saat ini cara paling efektif mencegah agar tidak terpapar COVID-19, yakni dengan menerapkan prokes. Oleh sebab itu, memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya penerapan prokes sangat penting.
 

"Penanganan COVID-19 di Palu harus memperbanyak edukasi kepada masyarakat akan pentingnya penerapan prokes, utamanya peran dinas terkait, seperti dinas kesehatan, dinas komunikasi dan informatika, satuan polisi pamong praja (Satpol pp) dan semua OPD terkait lainnya," katanya saat memimpin rapat evaluasi penanganan COVID-19 di Kantor Wali Kota di Palu.

Selain itu, lanjutnya, pihak kecamatan dan kelurahan harus proaktif dengan saling berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Palu.

"Anggaran penanganan COVID-19 Kota Palu harus termanfaatkan secara ekonomis, efisiensi dan tepat sasaran," ujarnya.

Hadianto menyatakan untuk perawatan warga yang terkonfirmasi COVID-19 dengan gejala parah harus menjalani perawatan secara intensif di pusat pelayanan kesehatan.
 

"Sedangkan bagi warga yang terkonfirmasi COVID-19 dengan gejala ringan atau Orang Tanpa Gejala (OTG) bisa menjalani isolasi mandiri, namun tetap dalam pengawasan Dinkes Kota Palu," tuturnya.