Parigi Moutong targetkan jadi kabupaten layak anak tingkat Nindya

id Kla, layak anak, hak anak, dp3a, Parigi Moutong, sulteng

Parigi Moutong targetkan jadi kabupaten layak anak tingkat Nindya

Logo Kabupaten/Kota layak anak. ANTARA

Pada 2019 kita telah meraih predikat kabupaten layak anak tingkat Pratama, dan tahun ini kami upayakan bisa naik satu tingkat
Parigi (ANTARA) - Pemerintah Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menargetkan mampu meraih predikat Kabupaten Layak Anak tingkat Nindya pada tahun 2021 ini.

"Pada 2019 kita telah meraih predikat kabupaten layak anak tingkat Pratama, dan tahun ini kami upayakan bisa naik satu tingkat," kata pejabat Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2K) Parigi Moutong Kartikowati usai rapat gugus tugas kabupaten layak anak di Parigi, Rabu.
 
Menurut dia, guna meraih predikat tersebut maka sejumlah indikator penilaian kabupaten layak anak harus terpenuhi, di antaranya pemerintah wajib memberikan perlindungan dari kekerasan baik secara fisik, psikologi, maupun perlindungan dari kekerasan pelecehan seksual dan penelantaran termasuk kepastian hukum yang dituangkan dalam regulasi daerah.
 
Selain itu, anak juga berhak mendapat jaminan layanan kesehatan yang prima di antaranya pemenuhan asupan gizi hingga menurunkan kasus kekerdilan atau stunting, termasuk mengakses pendidikan formal maupun mendapat layanan pencatatan sipil dengan proses pendampingan melibatkan pemerintah, pemangku kepentingan hingga organisasi yang berkonsentrasi terhadap perlindungan perempuan dan anak.
 
"Untuk mewujudkan target tersebut maka dibutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk keluarga dan masyarakat," ujar Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB Parigi Moutong ini.

Selain menjamin layanan kesehatan dan pendidikan, pemerintah juga harus menyediakan ruang publik ramah anak, seperti taman yang dilengkapi dengan tempat bermain.
 
Ia juga menyebutkan, meraih predikat layak anak perlu didukung dengan perangkat gugus tugas dan lembaga untuk melakukan monitoring terhadap kegiatan yang bersentuhan dengan ramah anak.
 
"Pada satuan pendidikan wajib menerapkan layanan ramah anak, begitu pun Puskesman dan taman bermain," ucap Kartikowati.
 
Menurutnya, predikat Kabupaten layak anak diberikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sangat berdampak positif, khususnya dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah berkelanjutan.
 
"Artinya, pemerintah pusat telah menaruh kepercayaan terhadap Pemkab Parigi Moutong karena dinilai mampu mewujudkan program pemenuhan hak-hak anak, termasuk penyandang disabilitas dan kaum marjinal," demikian Kartikowati.