Panwaslu Tidak Hanya Bertugas Mengetahui Pelanggaran Pemilu

id panwaslu

Panwaslu Tidak Hanya Bertugas Mengetahui Pelanggaran Pemilu

Ilustrasi-Panwaslu (antaranews)

Panwaslu juga harus bisa meminimalisir pelanggaran dan melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu
Palu,  (antarasulteng.com) - Pejabat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Hengky Pramono mengatakan tugas anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tidak hanya sebatas mengetahui adanya pelanggaran saat pemilihan saja.

"Panwaslu juga harus bisa meminimalisir pelanggaran dan melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu," kata Kabag Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu RI Hengky Pramono sebelum pelaksanaan tes tertulis penerimaan calon anggota Panwaslu di Kabupaten Banggai Kepulauan, Senin.

Dia berharap Bawaslu dapat merekrut calon anggota Panwaslu di tingkat kabupaten/kota yang bisa bertugas secara profesional.

Secara umum tugas Panwaslu di kabupaten/kota antara lain mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayahnya, menerima laporan dugaan pelanggaran Pemilu, serta menyelesaikan temuan dan laporan sengketa Pemilu kepada KPU atau instansi berwenang lainnya untuk ditindaklanjuti.

Kemudian tugas Panwaslu adalah menyampaikan laporan kepada Bawaslu sebagai dasar untuk mengeluarkan rekomendasi Bawaslu yang berkaitan adanya dugaan tindakan yang mengakibatkan terganggunya tahapan Pemilu tersebut, mengawasi pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi Bawaslu tentang pengenaan sanksi, serta mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu.

Saat ini Provinsi Sulawesi Tengah sedang berlangsung tes tertulis penerimaan calon anggota Panwaslu serentak di enam kabupaten, yakni di Morowali, Banggai, Banggai Kepulauan, Buol, Parigi Moutong dan Donggala.

Peserta yang lolos tes tertulis akan melanjutkan ujian wawancara yang dilakukan oleh tim seleksi dari kalangan akademisi dan profesional.

Tim seleksi selanjutnya akan menyerahkan enam calon terbaik di setiap kabupaten ke Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah untuk selanjutnya ditetapkan tiga orang menjadi anggota Panwaslu di setiap daerah tersebut pada awal Mei 2015. (skd)