Pemprov Sulteng: IKM perlu sertifikat halal

id IKM, sertifikat halal, MUI, Perindag Sulteng, perindagparimo, Sulteng, Moh Yasir, ardiansyaho

Pemprov Sulteng:  IKM perlu sertifikat halal

Kepala Bidang Fasilitasi Informasi Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulteng, Ardiansyah. ANTARA/Moh Ridwan

Parigi (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan Industri Kecil Menengah (IKM) perlu memperoleh sertifikat halal sebagai upaya menjamin kehalalan suatu produk.
 
"Sesungguhnya label halal wajib dicantumkan pada produk yang dihasilkan IKM, karena ini menyangkut olahan pangan yang langsung dikonsumsi konsumen," kata Kepala Bidang Fasilitasi Informasi Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulteng Ardiansyah, di Parigi, Selasa.
 
Menurut dia, tahun 2021 wajib bagi IKM khususnya produk olahan pangan menyertakan mencantumkan label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), sehingga  pelaku industri harus mengurus segala ketentuan yang disyaratkan.
 
Untuk memudahkan IKM, kata dia, pemerintah Sulteng juga memfasilitasi pengurusan dokumen yang dipersyaratkan sesuai ketentuan termasuk pembiayaan bagi produk memiliki prospek yang baik.
 
"Keunggulan dan kelebihan sertifikat halal adalah produk yang dihasilkan akan mudah diterima pasar melalui konsinyasi, misalnya supermarket karena kehalalan suatu produk sudah terjamin," ujar Ardiansyah.
 
Ia berharap pemerintah kabupaten dan kota di Sulteng dapat berkontribusi memfasilitasi pembiayaan IKM memperoleh pengakuan kehalalan.
 
"Apa yang kami laksanakan sesungguhnya sebagai stimulan memicu pemerintah kabupaten dan kota agar dapat terlibat IKM memperoleh sertifikat halal," ucap Irwansyah.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Parigi Moutong Moh Yasir menjelaskan, tahun ini instansi teknis terkait akan melakukan pembinaan terhadap pelaku IKM secara bertahap.
 
Model pembinaan dilakukan mulai dari awal hingga proses produksi dan pemasaran, sebagai fokus pemerintah untuk percontohan.
 
"Kemungkinan pembinaan ini kami ambil dari pelaku IKM olahan makanan dan kerajinan," kata Yasir.
 
Dia juga menyebutkan, sejumlah produk IKM di Parigi Moutong sudah menembus pasar nasional, salah satunya produk durian dalam kemasan, namun masih dilakukan secara mandiri.
 
Ia mengatakan hingga kini di kabupaten itu belum ada IKM binaan dilakukan pemerintah setempat, sehingga dipandang perlu melakukan langkah-pangkah strategis.
 
"Upaya ini tidak lain untuk memajukan sektor industri kecil agar mampu meningkatkan perekonomian mereka," demikian Yasir.