Pencuri Motor Diduga Terlibat Jaringan Terorisme

id motor

Pencuri Motor Diduga Terlibat Jaringan Terorisme

Sepeda motor curian (FOTO ANTARA/Zabur Karuru)

Kita sudah ketahui identitasnya, dan terus mengejarnya
Palu,  (antarasulteng.com) - Kepolisian Resor (POlres) Palu menduga seorang tersangka kasus pencurian sepeda motor terlibat jaringan terorisme di Sulawesi Tengah.

"Kita dalami kasus pencuriannya saja, sambil tunggu perkembangan dari pimpinan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Palu AKP Hadi Kristanto di Palu, Rabu.

Tersangka berinisial MI tersebut ditangkap di sebuah daerah perumahan di Kecamatan Tatanga, Kota Palu, beberapa waktu lalu.

Penangkapan berlangsung aman tanpa tindak kekerasan dan tiada perlawanan karena disaksikan Ketua RT setempat.

Hadi tidak banyak memberikan komentar terkait dugaan keterlibatan MI dalam kasus terorisme di Sulawesi Tengah. Tersangka adalah residivis kasus peledakan bom di rumah makan cepat saji di Makassar pada 2002.

"Kita hanya menyidik kasus pencurian motor, dan ternyata ada perkembangan lain," katanya.

Sementara itu, Polres Palu telah membongkar sindikat besar pencuri sepeda motor dengan menangkap 13 pelaku dan mengamankan hampir 30 kendaraan curian dalam beberapa pekan terakhir.

Pencuri motor itu terbagi dalam kelompok berbeda, dan beberapa pelakunya masih dinyatakan buron.

"Kita sudah ketahui identitasnya, dan terus mengejarnya," katanya.

Sementara MI adalah pencuri motor yang beraksi sendiri tanpa memiliki kelompok.

Saat ini kasus pencurian sepeda motor kerap terjadi di Kota Palu dan meresahkan warga. Untuk mengurangi kasus itu, Polres Palu menyiapkan tiga tim khusus untuk menangani pencurian kendaraan bermotor di wilayahnya yang selama ini paling menonjol.

"Tugas setiap tim sudah ada, tinggal pelaksanaan di lapangan," kata Kepala Polres Palu AKBP Basya Radyananda beberapa waktu lalu.

Dia bertekad menekan jumlah kasus pencurian sepeda motor di Kota Palu agar masyarakat nyaman, namun ia berharap masyarakat tetap waspada ketika memarkir kendaraannya agar tidak dicuri orang. (skd)