BKPM Akan Tinjau Pembangunan Smelter Morowali

id smelter

BKPM Akan Tinjau Pembangunan Smelter Morowali

Ilustrasi--Pengolahan pertambangan (antaranews)

Palu, (antarasulteng.com) - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani bersama Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto akan meninjau perkembangan pembangunan smelter oleh PT Sulawesi Mining Investment di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Kunjungan tersebut akan dilakukan Kepala BKPM RI Franky Sibarani bersama Andi Widjajanto didampingi Gubernur Sulawesi Tengah LOngki Djanggola pada Kamis (16/4), kata Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Sulawesi Tengah Ch Shandra di Palu, Rabu.

Ia mengatakan peninjauan tersebut dilakukan terkait rencana ekspor perdana Ferro Nikel oleh anak perusahaan Bintang Delapan Group dari Indonesia dan Tshingshan Group dari China tersebut.

"Kemungkinan ekspor perdana akan dilakukan akhir April atau awal Mei," katanya.

Shandra mengatakan pabrik yang dibangun tersebut akan mengolah bijih mentah Ferro Nikel dan dalam jangka waktu panjang akan menghasilkan stainless steel yang mayoritas produksinya akan diekspor ke Tiongkok.

Dia mengatakan investasi pembangunan smelter di Morowali tersebut dilakukan secara bertahap oleh PT SMI. Pada tahap I rencana investasi mencapai 320 juta dolar AS dengan kapasitas produksi 300 ribu ton. 

Sementara tahap II akan menelan investasi sebesar USD 640 juta dengan kapasitas produksi 600 ribu ton.

"Semua kawasan ini nanti akan terintegrasi dengan basis produksi Ferro Nikel," katanya.

Shandra mengatakan pembangunan smelter tersebut akan dilengkapi dengan pembangunan pembangkit listrik 2 x 65 megawatt.

Selain itu pembangunan juga akan dilengkapi dengan fasilitas pendukung seperti pelabuhan dengan kapasitas 60 ribu ton kargo.

Menurut Shandra dari tahap I tersebut saat ini perusahaan sudah beroperasi dab menargetkan dalam waktu dekat akan dilakukan ekspor perdana.

"Saya sudah lihat produksinya dengan standar ekspor," katanya.

Chandra mengatakan pembangunan smelter tersebut merupakan wujud dari Peraturan Pemerintah Nomor 1/2014 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

"Dengan demikian sektor pertambangan kita mempunyai nilai tambah," katanya.(skd)