DPD Demokrat Sulteng sambangi Kemenkumham serahkan legalitas partai

id Demokrat, sulteng, klb

DPD Demokrat Sulteng sambangi Kemenkumham serahkan legalitas partai

Ketua DPD PD Sulteng, Anwar Hafid, saat penyerahan dokumen kepada Kepala kantor Kemenkumham RI Provinsi Sulawesi Tengah, Lilik Sujandi, di Palu, Rabu (17/3/2021).(ANTARA/HO-Sukardy).

Palu (ANTARA) - Pengurus DPD dan DPC Partai Demokrat Sulawesi Tengah (Sulteng) menyambangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi setempat di Kota Palu, untuk menyerahkan berkas legalitas partai. 



“Jadi kedatangan kami hari ini bersama pengurus DPD dan DPC Partai Demokrat Sulteng menyerahkan dokumen legal secara hukum,” kata Ketua DPD PD Sulteng, Anwar Hafid, dalam jumpa pers usai penyerahan dokumen di kantor Kemenkumham RI Provinsi Sulawesi Tengah di Palu, Rabu.



Mantan Bupati Morowali dua periode yang saat ini menjabat anggota DPR RI Dapil Sulteng ini menjelaskan penyerahan dokumen legal secara konstitusi Partai Demokrat sesuai AD/ART hasil kongres sah partai Demokrat.



“Kalau ada kelompok yang menyatakan bahwa keberadaan mereka juga sah pascaKLB itu tidak benar, yang benar adalah dokumen yang kami serahkan karena jelas legal secara konstitusi,” tegasnya.



Ia menegaskan DPD dan DPC 13 Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah solid di bawah kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang sah, sesuai dengan hasil kongres yang konstitusional.



Ia mengatakan setelah dari kantor Kemenkumham, rombongan fungsionaris DPD Partai Demokrat Sulteng akan menyambangi Kantor KPU Sulteng.



“Juga dalam rangka menyerahkan dokumen-dokumen yang diputuskan secara sah pada kongres Partai Demokrat Sulteng,” ujarnya.