Parigi Moutong perlu taman bermain naikkan predikat layak anak

id Perlindungan anak, dp3a, tamanbermainanak, KLA, Parigi Moutong, sulteng, Kartikowati

Parigi Moutong  perlu taman bermain naikkan predikat layak anak

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan, Perlindungan Khusus Anak dan Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2K) Parigi Moutong, Kartikowati. ANTARA/Moh Ridwan

Parigi (ANTARA) -
Pemerintah Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menilai perlunya taman bermain anak sebagai upaya untuk mendukung peningkatan predikat kabupaten layak anak yang saat ini mencapai pratama.
 
"Kami telah mendapat predikat kabupaten layak anak oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) tingkat Pratama, dan diupayakan predikat itu naik satu tingkat," kata Kepala Bidang Perlindungan Perempuan, Perlindungan Khusus Anak dan Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2K) Parigi Moutong Kartikowati di Parigi, Kamis.
 
Menurut dia, ketersediaan taman bermain ramah anak menjadi salah satu indikator penilaian kabupaten layak anak, maka sarana dan prasarana penunjang perlu diadakan tidak hanya di ibu kota, tetapi tingkat kecamatan dan desa juga dinilai penting.
 
Sebab, penilaian kabupaten layak anak tidak hanya terpaku di ibu kota kabupaten, tetapi seluruh wilayah Parigi Moutong menjadi sasaran penilaian objek.
 
Oleh karena itu, guna mewujudkan harapan memperoleh predikat tingkat Madya, maka diperlukan sinergi lintas instansi, termasuk pelibatan pemangku kepentingan.
 
"Di ibu kota kabupaten terdapat empat taman bermain anak, dan itu sudah dianggap layak, namun perlu pembenahan dan perawatan rutin, karena penilaian taman bermain anak sangat detail, hingga hal-hal kecil pun menjadi perhatian," ujar Kartikowati.
 
Dia mengemukakan setiap kecamatan dan desa sesungguhnya dapat mengalokasikan anggaran pembangunan taman bermain ramah anak, entah bentuk intervensi menggunakan Dana Desa (DD) maupun dana lainnya yang bersumber dari pemerintah maupun swasta lewat dana tanggung jawab sosial perusahaan.
 
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), dana desa dapat mengintervensi pengadaan fasilitas taman bermain anak," kata Kartikowati menambahkan.
 
Ia juga berharap, ada keterlibatan aktif masyarakat membantu pemerintah mengedukasi anak-anak, misalnya lewat pojok baca, perpustakaan dan kegiatan positif lainnya.
 
Hal itu, dimaksudkan membuka ruang untuk mengeksplor dan berekspresi sebagai salah satu upaya pemenuhan hak mereka, karena bermain merupakan salah satu hak anak yang harus dipenuhi.
 
"Kami juga bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menutup konten-konten negatif agar mereka tidak terkontaminasi dengan hal-hal berujung pada kekerasan maupun tindakan asusila," kata Kartikowati.

Penghargaan kabupaten/kota layak anak terdiri atas lima predikat yaitu pratama, madya, nindya, utama dan kabupaten/kota layak anak.