Disdikbud Sulteng: SMA/SMK siap pembelajaran tatap muka

id Sulbar,Sulteng,Sandi,Palu

Disdikbud Sulteng: SMA/SMK siap pembelajaran tatap muka

Personel Unit Kimia, Biologi dan Radioaktif (KBR) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah menyemprotkan cairan disinfektan pada salah satu sekolah di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (20/3/2020). Penyemprotan tersebut guna mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19) yang telah mewabah pada sejumlah wilayah di Indonesia. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/pd.

Palu (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Irwan Lahace menyatakan sarana pendidikan pada jenjang sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menegah kejuruan (SMK) di semua daerah siap melaksanakan pembelajaran tatap muka.

"Saya sudah meninjau kesiapan SMA dan SMK di Kabupaten Poso, Tolitoli, Sigi dan Kota Palu. Dari hasil peninjauan itu saya yakin dan percaya pihak SMA dan SMK di Sulteng siap melaksanakan pembelajaran tatap muka," katanya di Kota Palu, Kamis.

Ia menjelaskan sarana dan prasarana pencegahan penularan dan penyebaran COVID-19 yang harus disediakan oleh pihak sekolah agar dinyatakan siap melaksanakan kembali pembelajaran tatap muka di antaranya tempat mencuci tangan dengan air mengalir.

Kemudian menyiapkan tempat penampungan air seperti tandon. Berikutnya pihak sekolah wajib menyediakan alat pengukur suhu. Memakai masker saat berada di dalam lingkungan sekolah menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan oleh semua tenaga pendidik dan kependidikan serta peserta didik.

"Kemarin ada kebijakan relaksasi pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pencegahan penularan dan penyebaran COVID-19. Jadi kepala sekolah diberi keleluasaan untuk memanfaatkan dana BOS dalam rangka itu,"ujarnya.

Irwan mengatakan Pemerintah Provinsi Sulteng, pemerintah kabupaten dan kota memberikan izin pembukaan kembali pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah pada semua jenjang pendidikan jika semua tenaga pendidik dan kependidikan telah divaksin.

"Meskipun tidak bisa mencapai 100 persen yang divaksinasi karena yang memiliki penyakit penyerta tidak bisa divaksin. Maksimal semua tenaga pendidik dan kependidikan yang tidak memiliki penyakit penyerta sudah divaksin," terangnya.

Jika vaksinasi kepada seluruh tenaga pendidik dan kependidikan yang tidak memiliki riwayat penyakit penyertaan telah dilakukan dan pihak sekolah menyediakan sarana dan prasarana pencegahan penularan dan penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah maka sekolah tersebut diizinkan kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Tentunya dengan mekanisme yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat yakni atas seizin kepada daerah berdasarkan rekomendasi dinas pendidik dan kebudayaan serta satuan tugas (satgas) penanganan COVID-19 setempat yang melakukan penilaian kelayakan terhadap sekolah-sekolah tersebut.

"Kita upayakan paling lambat Juli ," ucapnya.