Bupati Sigi harap pembangunan kebun raya mulai tahun ini

id bupati sigi,pemkab sigi,kebun raya sigi,mohamad irwan,kebun raya

Bupati Sigi  harap pembangunan kebun raya mulai tahun ini

Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta (berkemeja hitam) meletakkan batu untuk pembangunan pilar batas wilayah/lahan Kebun Raya Sigi di Desa Sidondo III, Kecamatan Sigi Biromaru. (ANTARA/HO-Humas Setda Pemkab Sigi)

Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Bupati Sigi, Sulawesi Tengah, Mohamad Irwan Lapatta berharap proses pembangunan kebun raya seluas 52 hektare di Desa Sidondo III, Kecamatan Sigi Biromaru, bisa dilakukan mulai tahun 2021.

"Pemkab Sigi telah memasang pilar batas wilayah lahan kebun raya bersama pihak-pihak terkait di Desa Sindondo III. Kita berharap tahun ini proses pembangunan kebun raya sudah bisa dimulai," ucap Irwan di Sigi, Jumat.

Ia mengatakan pihaknya telah menandatangani kerjasama dengan  Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) terkait pembangunan kebun raya tersebut pada tahun 2018, dan selanjutnya LIPI melakukan survei di kawasan tersebut.

Menurut Irwan, keberadaan kebun raya tersebut akan memberikan dampak positif kepada masyarakat dan pembangunan daerah ini, utamanya sektor wisata dan lingkungan.

Untuk memaksimalkan rencana itu, kata Irwan, Pemkab Sigi juga telah menggandeng Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk merencanakan pembangunan "Kebun Raya Sigi".

"Pemasangan pilar batas wilayah itu merupakan bagian dari legitimasi bahwa pemerintah daerah sungguh-sungguh dan terus berupaya mempercepat proses pembangunan kebun raya yang nantinya selain sebagai kawasan konservasi dan penelitian, juga dapat menjadi  objek wisata yang diharapkan akan membuka ruang-ruang ekonomi baru bagi masyarakat di sekitar lokasi kebun raya," kata Irwan. 

Irwan mengakui bahwa saat ini Pemkab Sigi masih terhambat masalah pembebasan lahan masyarakat karena sebagian lahan masyarakat yang akan dibebaskan belum memiliki kelengkapan administrasi kepemilikan.

"Sementara pembayaran biaya pembebasan lahan, hanya dilakukan kepada masyarakat yang mempunyai administrasi kepemilikan yang lengkap," ujarnya.

Bupati Sigi juga menghimbau pemilik lahan yang belum memiliki sertifikat di kawasan kebun raya itu agar segera melakukan pengurusan kepemilikan tanah pada instansi terkait. 
 
Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta (tengah berkemeja hitam) saat meletakkan batu untuk pembangunan pilar batas wilayah/lahan Kebun Raya Sigi di Desa Sidondo III Kecamatan Sigi Biromaru. (ANTARA/HO-Humas Setda Pemkab Sigi)