Forum Inkamina Diusulkan Jadi Induk Koperasi Perikanan

id forum inkamina

Forum Inkamina Diusulkan Jadi Induk Koperasi Perikanan

Para anggota Forum Inkamina Sulteng mengikuti pengarahan Kadis KP Sulteng di Hotel Sutan Raja Palu, Rabu (22/4) (Antarasulteng.com/Rolex Malaha)

Ketua Forum Inkamina Sulteng H. Syahrul menyambut baik usul Kepala Dinas KP Sulteng untuk mengubah Forum Inkamina menjadi lembaga usaha berbadan hukum berbentuk Induk Koperasi Inkamina.
Palu (antarasulteng.com) - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Tengah DR Ir Hasanuddin Atjo, MP mengusulkan agar Forum Inkamina yang beranggotakan puluhan kelompok usaha bersama (KUB) pengelola kapal penangkap ikan bertonase 30 GT, ditingkatkan menjadi organisasi berbadan hukum berbentuk induk koperasi.

"Idealnya Forum Inkamina ini menjadi induk koperasi Inkamina yang anggotanya adalah KUB-KUB yang nantinya juga diubah menjadi koperasi perikanan tangkap, sehingga forum ini akan memiliki daya tawar yang lebih tinggi," katanya saat memberikan pengarahan pada Forum Inkamina Sulteng di Kota Palu, Rabu.

Menurut dia, forum Inkamina ini akan memiliki daya tawar tinggi, baik kepada pengusaha/industri sebagai mitra bisnis maupun terhadap lembaga keuangan penyedia modal, bila forum ini telah memiliki landasan yuridis formal.

Bentuk badan hukum yang paling ideal, menurut dia, adalah menjadi induk koperasi. Sebagai induk, Inkamina ini nantinya akan membawahi KUB-KUB anggota yang memiliki 15 sampai 25 anggota per KUB.

Peran penting yang akan dimainkan oleh Induk Koperasi Inkamina ini nantinya ada tiga hal yakni pertama; melaksanakan fungsi logistik ikan yang akan mengatur stok dan suplai produksi agar selalu stabil baik saat musim panen ikan maupun musim paceklik.

"Dengan begitu, harga ikan akan selalu stabil, tidak terlalu rendah saat musim ikan dan tidak terlalu tinggi saat musm paceklik. Ini akan menguntungkan nelayan dan juga pembeli," ucapnya, menjelaskan.

Peran kedua; menjadi pembina anggota dalam meningkatkan kualitas dan keterampilan dalam menangkap ikan serta mengatasi kesulitan operasional yang dihadapi.

Sementara peran ketiga; menjadi inkubator bisnis dimana anggota-anggota koperasi dibina dalam cara berbisnis yang benar dan intensif oleh instruktur yang kompeten dan berkualitas.

"Bila Induk Koperasi Inkamina ini berjalan dengan baik maka daya tawarnya terhadap pengusaha sebagai mitra dan lembaga keuangan sebagai pemegang dana permodalan akan lebih kuat," ujarnya.

Koperasi-koperasi ini nantinya akan lebih dipercaya pengusaha perikanan untuk menjalin kerja sama bisnis, tidak hanya di dalam negeri tetapi juga pembeli di mancanegara.

Demikian pula dengan lembaga keuangan seperti bank, akan lebih yakin untuk mengucurkan pinjaman sebagai modal usaha, tukasnya.

Sementara itu, Ketua Forum Inkamina Sulteng H. Syahrul menyambut baik usul Kepala Dinas KP Sulteng untuk mengubah Forum Inkamina menjadi lembaga usaha berbadan hukum berbentuk Induk Koperasi Inkamina.

"Sebetulnya kami sudah membahas Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) Forum Inkamina ini untuk menjadikannya sebuah lembaga formal, hanya bentuk lembaganya yang belum kami tetapkan. Syukurlah sekarang ada usul untuk menjadikannya sebagai Induk Koperasi Inkamina, ini bagus sekali," imbuhnya.

Ia berharap Dinas KP Sulteng mengasistensi dan memfasilitas pengurus forum ini dalam mempersiapkan bentuk badan hukum baru yang memiliki legalitas formal serta mengurus perizinannya ke Kementerian Koperasi. (R007/C004)