BPOM Palu intensifkan pengawasan pangan olahan selama bulan Ramadan

id Sulteng,Sandi,Palu,BPOM

BPOM Palu intensifkan pengawasan pangan olahan selama bulan Ramadan

Kepala BPOM di Palu Fauzi Ferdiansyah (tengah) memperlihatkan produk obat dan makanan hasil sitaan BPOM di Palu dari sejumlah daerah di Provinsi Sulawesi Tengah. Produk tersbut kemudian dimusnahkan di halaman Kantor BPOM di Palu di Kota Palu, Senin (28/12). (ANTARA/Muhammad Arsyandi)

Termasuk pangan olahan yang biasa dijajakan saat bulan suci Ramadan. Itu dalam pengawasan dan pemantauan tim BPOM. Pengawasan dilakukan mulai seminggu sebelum memasuki bulan suci Ramadan

Palu (ANTARA) - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengintensifkan pemantauan dan pengawasan pangan utamanya pangan olahan selama bulan suci Ramadan di seluruh daerah di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kepala BPOM Palu Fauzi Ferdiansyah menyatakan langkah tersebut dilakukan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat dari bahaya pangan olahan yang mengandung bahan-bahan berbahaya bagi tubuh di bulan Ramadan.

"Termasuk pangan olahan yang biasa dijajakan saat bulan suci Ramadan. Itu dalam pengawasan dan pemantauan tim BPOM. Pengawasan dilakukan mulai seminggu sebelum memasuki bulan suci Ramadan,"katanya kepada ANTARA di Kota Palu, Senin.

Pemantauan dan pengawasan tersebut, lanjutnya, bakal dilakukan setiap hari sampai sehari sebelum hari raya Idul Fitri, baik dilakukan secara individu maupun tim. Tentunya tim yang turun memantau dan mengawasi sudah harus menjalani vaksinasi COVID-19.

"Kita juga akan bekerja sama dengan instansi yang terkait dengan menerjunkan tim gabungan dari BPOM dan tim dari instansi terkait dalam memantau dan mengawasi pangan yang dijual selama Ramadan. Kalau pangan olahan tentunya menjadi tanggung jawab BPOM," ujarnya.

Fauzi juga meminta masyarakat agar terlibat aktif memantau dan mengawasi pangan olahan yang dijajakan selama Ramadan meliputi pengawasan kandungan pangan olahan hingga izin edar maupun kandungan dari pangan olahan itu.

Jika masyarakat mendapatkan pangan olahan yang dijual tidak memilki izin edar, kadaluarsa dan mengandung bahan-bahan berbahaya segara menghubungi BPOM.

"Bisa langsung ke kantor atau menghubungi BPOM di Palu melalui akun media sosial kami. Kami bakal menindak pedagang yang kedapatan menjual pangan olahan tidak sesuai ketentuan," ucapnya.