KI Sulteng gandeng sejumlah pihak survei Indeks Keterbukaan Informasi Publik

id isman,Komisi informasi,keterbukaan informasi,KI Provinsi Sulteng,IKIP,KIP

KI Sulteng gandeng sejumlah pihak survei Indeks Keterbukaan Informasi Publik

Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulteng Isman (ANTARA/Muhammad Hajiji)

Iya, mulai bulan Maret ini Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tengah akan melakukan kegiatan penyusunan IKIP
Palu (ANTARA) - Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah menggandeng sejumlah pihak terdiri dari jurnalis, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat untuk melakukan survei dan penelitian demi kepentingan penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP).

"Iya, mulai bulan Maret ini Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tengah akan melakukan kegiatan penyusunan IKIP," kata Ketua KI Provinsi Sulteng Isman, di Palu, Senin.

Survei dan penelitian itu, kata Isman, mulai berjalan Maret dan akan berakhir Juni 2021. 

Bentuk kegiatannya, sebut dia, hampir sama dengan penelitian untuk penyusunan indeks kemerdekaan pers. 

Untuk menjalankan program itu, KI Sulteng membentuk kelompok kerja yang di dalamnya meliputi komisioner KI Sulteng, jurnalis, LSM, dan akademisi.

"Tim kelompok kerja daerah ini akan melakukan penelitian dan wawancara informan ahli, yang terdiri pimpinan badan publik, akademisi, aktifis dan masyarakat, serta pelaku usaha," sebutnya.

Isman menerangkan, pelaksanaan penyusunan IKIP diselenggrakan langsung oleh Komisi Informasi Publik (KIP) Pusat yang melibatkan seluruh KI di 34 provinsi termasuk Sulteng.

"Harapannya IKIP ini nantinya menjadi bahan pemerintah pusat untuk menilai keseriusan pemerintah daerah dalam melaksanakan amanah UU KIP," sebutnya.

Penyusunan IKIP, ujar dia, akan menjadi bahan penilaian pemerintah pusat, untuk mengevaluasi pemerintah daerah mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik dan UU tentang KIP.

Hal itu juga, kata dia, untuk menilai sejauhmana pemahaman masyarakat di daerah terhadap UU KIP serta menggunakannya dalam memperoleh informasi di badan publik.