Distribusi Bahan Baku Ke Smelter Terancam Macet

id smelter

Distribusi Bahan Baku Ke Smelter Terancam Macet

Ilustrasi--Pengolahan pertambangan (antaranews)

Kalau ini terjadi, distribusi pasti macet karena hanya ini satu-satunya jalan untuk mengangkut material dari lokasi penambangan ke smelter
Palu,  (antarasulteng.com) - Distribusi material tambang (ore) nikel ke lokasi pengolahan pabrik (smelter) yang dibangun PT. Bintang Delapan Mineral di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, terancam macet karena warga yang berada di lintasan jalan tersebut meminta akses jalan tersebut dipindahkan.

"Kalau ini terjadi, distribusi pasti macet karena hanya ini satu-satunya jalan untuk mengangkut material dari lokasi penambangan ke smelter," kata anggota DPRD Sulawesi Tengah Zainal Abidin Ishak yang dihubungi di Morowali dari Palu, Senin malam.

Saat ini sejumlah anggota DPRD Provinsi sedang berada di Morowali guna menindaklanjuti tuntutan warga Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, yang mengaku mengalami kerugian materi akibat gagal produksi perkebunan dan pertanian serta gangguan kesehatan masyarakat akibat kegiatan penambangan.

Kerugian tersebut diduga akibat dibukanya akses jalan dari lokasi tambang ke smelter yang melintasi permukiman dan pertanian warga.

Zainal mengatakan DPRD selaku mitra pemerintah ingin masyarakat tidak dirugikan demikian halnya perusahaan nantinya tetap beroperasi karena dana yang diinvestasikan di industri tersebut mencapai triliunan rupiah.

"Bagaimana caranya masyarakat tetap hidup dan industri juga tetap berjalan. Itu harapan kami," katanya.

Masyarakat menuntut agar perusahaan mengganti kerugian materi senilai Rp21,6 miliar sebagai konpensasi atas kerugian lahan pertanian dan perkebunan yang tidak berpoduksi selama satu tahun.

Jumlah tersebut dihitung dari satu tahun masa panen untuk 361 kepala keluarga di Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi. Setiap kepala keluarga meminta kompensasi sebanyak Rp5 juta per bulan.

Jika kerugian tersebut tidak bisa dipenuhi, masyarakat akan menutup akses jalan yang digunakan investor untuk mengangkut ore dan meminta jalan dipindahkan dari desa mereka.

"Masalahnya sekarang, apakah setelah ganti rugi itu dibayarkan maka sudah selesai masalahnya," katanya.

Sekretaris Komisi III (Pembangunan) DPRD Sulawesi Tengah Huisman Brant Toripalu mengatakan DPRD akan menemui Bupati Morowali Anwar Hafid terkait dengan keterlibatan pemerintah daerah dalam penyelesaian masalah tersebut.

Pemerintah daerah sebelumnya telah membentuk kelompok kerja gabungan instansi pemerintah, swasta dan masyarakat untuk melakukan investigasi atas dugaan kerugian materi dan dampak lingkungan yang timbul akibat pembangunan akses jalan tersebut. (skd)