DPRD desak Pemkot Palu tutup tempat hiburan malam saat Ramadan

id Sandi,Palu,DPRD,DPRD Palu

DPRD  desak Pemkot Palu tutup tempat hiburan malam saat Ramadan

Sejumlah pengunjung menikmati suasana malam di salah satu tempat hiburan malam di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (28/11/2020). Pemerintah setempat memberi kelonggaran waktu buka kafe pada malam-malam tertentu yang biasanya hanya hingga pukul 22.00 menjadi 24.00 namun harus tetap menerapkan protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/foc.

Palu (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu mendesak Pemerintah Kota Palu menutup semua tempat hiburan malam tanpa terkecuali saat bulan suci Ramadan.

Anggota Komisi A DPRD Palu Achmad Alaydrus menyatakan penutupan tempat hiburan malam selama Ramadan di kota itu bertujuan untuk menjaga kekhusyukan umat Islam saat menunaikan ibadah di bulan suci Ramadan.

"Saya minta Pemkot Palu agar menutup tempat hiburan malam saat Ramadan agar umat Islam dapat lebih khusyuk dan maksimal dalam beribadah," ucapnya di Palu, Kamis.

Dikatakan, beroperasinya hiburan malam dapat saat Ramadan mengganggu kekhusyukan umat Islam di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah tersebut. Ia yakin jika tempat-tempat tersbut ditutup umat Islam dapat lebih fokus dan konsentrasi dalam beribadah.

"Olehnya saya meminta Pemkot Palu dapat mengimplementasikan aspirasi itu dan segera mensosialisasikan kepada pelaku usaha tempat hiburan malam,"ujarnya.

Selain itu Ketua Fraksi PDIP DPRD Palu itu juga meminta Pemkot Palu menutup sementara home stay menyusul terbongkarnya praktik prostitusi online yang beroperasi di beberapa home stay dan melibatkan anak-anak di bawah umur di Palu.

"Saya minta jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar rutin melaksanakan patroli untuk memastikan para pemilik tempat hiburan malam dan home stay mematuhi aturan itu jika nanti diterapkan," katanya.