Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) akan segera mengambil langkah-langkah yang sesuai peraturan perundangan yang berlaku terkait pengelolaan dan pemanfaatan aset milik negara, antara lain Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara Eddy Cahyono Sugiarto dalam keterangannya, Rabu, mengatakan pihaknya berupaya terus untuk mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan aset milik negara, antara lain Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
“Ini agar dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat dan negara,” sebutnya.
Merujuk pada Keppres Nomor 51 Tahun 1977, TMII merupakan milik Negara Republik Indonesia yang pengelolaannya dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita.
Lebih lanjut, Kemensetneg memperhatikan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan para pemangku kepentingan lainnya, di antaranya untuk segera menentukan kebijakan atas penggunaan/pemanfaatan TMII.
Kemudian memproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta memberikan manfaat optimal bagi negara.
“Untuk itu, Kemensetneg akan segera mengambil langkah-langkah sesuai peraturan perundang-undangan terbaru,” kata Eddy.
Berita Terkait
Ini rekomendasi wisata libur akhir pekan ini di DKI Jakarta
Sabtu, 23 Maret 2024 10:02 Wib
TMII gelar festival "Taman Imlek Indonesia Bersate"
Jumat, 1 Maret 2024 15:20 Wib
TMII diyakini jadi destinasi utama pariwisata DKI Jakarta
Minggu, 3 September 2023 7:35 Wib
Menteri PUPR: TMII jadi lokasi pameran terkait KTT Ke-43 ASEAN Jakarta
Sabtu, 2 September 2023 9:47 Wib
Menteri BUMN Erick Thohir kemukakan empat filosofi wajah baru TMII
Sabtu, 2 September 2023 6:46 Wib
TMII dan Ancol beri insentif bagi kendaraan listrik untuk atasi polusi
Selasa, 22 Agustus 2023 5:23 Wib
TMII hadirkan pengalaman bermain alat musik
Selasa, 25 April 2023 7:40 Wib
TMII menyiapkan 40 bus listrik untuk layani wisatawan saat libur Lebaran
Kamis, 20 April 2023 19:04 Wib