Pemprov Sulbar Sepakat Lanjutkan Proses KI

id komisi, informasi

Kami memberi ruang seluas-luasnya kepada eksekutif untuk melakukan seleksi lanjutan
Mamuju,  (antarasulteng.com) - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat akhirnya bersepakat untuk kembali melanjutkan proses seleksi Komisi Informasi (KI) Sulbar yang sempat buntu selama beberapa bulan.

Rapat yang digelar di ruang kerja Komisi DPRD Sulbar, Selasa, dipimpin langsung Ketua Komis I DPRD Sulbar, Syamsul Samad, didampingi Sekretaris Komisi I, Sukri Umar, Wakil Ketua Komisi I, Andi Marini Ariakati dan anggota Komisi I DPRD Sulbar, Yuki Permana, Muhammad Rizal Saal dan Andi Itol Saiful Tonra.

Sementara dari Pemerintah Provinsi dihadiri langsung Asisten I Pemprov Sulbar, Nur Alam Thahir, Kepala Biro Humas Pemprov Sulbar, H Muhammad Hamzih dan sejumlah pejabat lainnya.

Setelah melalui rapat bersama, akhirnya Komisi I DPRD Sulbar dan Pemprov Sulbar sepakat untuk menambah anggota tim seleksi (timsel) dari 3 menjadi 5 orang.

Kesepakatan lainnya adalah Pansel yang terbentuk nanti tidak mengulang proses seleksi dari awal. Seperti diketahui, timsel KI Sulbar terdahulu pernah mengirim 12 nama ke DPRD Sulbar untuk dilakukan "fit and proper test". DPRD Sulbar lalu menolak melakukan "fit and proper test" karena pembentukan Timsel dianggap cacat prosedural.

Namun demikian, tidak semua dari 12 nama itu akan dikirim kembali karena dua diantaranya lulus menjadi anggota Panwas Pilkada. Sebagai gantinya Pemprov akan mengirim lima nama baru, sehingga nanti yang dikrim ke DPRD Sulbar menjadi 15 orang.

"Kami akan kirim 15 nama ke DPRD. Nanti tergantung DPRD untuk memilih melalui uji kepatutan dan kelayakan," kata Kepala Biro Humas dan Keprotokuleran Pemprov Sulbar Muh Hamzih.

Wakil Ketua DPRD Sulbar, Marini Ariakati mengingatkan Pemprov Sulbar agar melakukan tes wawancara sebelum mengirim nama-nama calon komisioner KI ke DPRD Sulbar.

"Calon yang diusul harus mengikuti wawancara dengan timsel yang baru. Ini penting sebagaimana aturan serta hasil konsultasi yang kami lakukan," ujar Marini.

Sementara itu, Ketua Komisi I Syamsul Samad menyatakan tidak akan menganggu pemprov dalam melakukan seleksi, sepanjang mengikuti prosedur yang berlaku.

"Kami memberi ruang seluas-luasnya kepada eksekutif untuk melakukan seleksi lanjutan. Kami pun meminta agar Timsel yang direvisi melibatkan lima orang," terang Syamsul Samad.(skd)