Enam Warga Fhilipina Bermasalah Minta Segera Dipulangkan

id wna

Enam Warga Fhilipina Bermasalah Minta Segera Dipulangkan

Ilustrasi (antara)

Kami minta tolong kepada bapak-bapak membantu agar proses deportasi secepatnya dilakukan imigrasi
Palu,  (antarasulteng.com) - Enam dari sembilan warga negara asing (WNA) asal Fhilipina bermasalah di Palu, Sulawesi Tengah, minta kepada imigrasi untuk segera memulangkan mereka ke negaranya.

"Kami minta tolong kepada bapak-bapak membantu agar proses deportasi secepatnya dilakukan imigrasi," kata Antonio Abajan Jr, salah seorang warga Fhilipina yang kini masih dititipkan di ruang detensi Imigrasi Palu, Kamis.

Antonio berharap pihak-pihak terkait di Palu, termasuk pihak Kejaksaan, Dinas Kelautan Perikanan dan Imigrasi Palu secepatnya memproses pemulangan mereka.

Ia mengaku dari beberapa mereka sudah berkeluarga sehingga anak dan istri sudah sangat merindukan bertemu dengan keluarga.

"Kami sudah hampir dua bulan tidak pernah berkomunikasi dengan keluarga di Fhilipina. Kami tentu sudah ingin pulang," kata Antonio.

Hal senada juga disampaikan Efren Taactaac. Pria asal Fhilipina itu menyatakan sudah kagen dengan keluarganya.

Ia mengatakan menjadi saksi sebelumnya menjadi saksi atas tiga warga negara asing yang menjadi tersangka pencurian ikan di perairan Sulawesi.

Ketiga teman mereka yang menjadi tersangka dalam dugaan kasus pencurian ikan itu adalah Jessie D Casturico, M Qhairul Bin Samaluddin, dan Charlie Negrillo Ibajan.

Ketiganya adalah nahkoda kapal ikan berbendera Malaysia yang ditangkap pada 18 Maret 2015 oleh petugas Bea dan Cukai yang sedang melakukan patroli.

Tetapi dalam sidang, ketiganya dinyatakan bebas tidak bersalah.

Sementara itu, tiga kapal yang digunakan para terdakwa masih berada di dermaga milik Dirjen Bea dan Cukai Kantor Palu.

Efren mengatakan karena tidak bersalah, ia dan lima nelayan yang menjadi saksi atas kasus tersebut sudah diperintahkan pihak Kejaksaan setempat untuk dipulangkan ke negara asal.

"Kami sudah diperbolehkan pulang. Tapi kami belum tahu kapan imigrasi mendeportasi kami," katanya.

Mereka berharap dalam waktu dekat, pihak imigrasi sudah bisa mendopertasi. (skd)