Lampung (antarasulteng.com) - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan proses hukum harus ditegakkan kepada anggota DPR RI yang terbukti menggunakan gelar akademis palsu.
"Mau dia anggota DPR, mau siapa saja ya harus diperiksa," kata Zulkifli di sela-sela acara sosialisasi empat pilar di Kabupaten Tanggamus, Lampung, Kamis.
Pernyataan Zulkifli itu menyoal beredarnya tudingan penggunaan gelar akademis palsu oleh seorang anggota DPR RI.
Ketua Umum PAN itu juga menyesalkan ada pembuatan dan penggunaan ijazah palsu oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, demi meraih jabatan, yang marak diberitakan belakangan ini.
Menurut dia pembuatan dan penggunaan ijazah palsu adalah pelanggaraan berat terhadap aspek intelektual dan akademis sehingga pelakunya harus dihukum berat demi memberikan efek jera.
"Kalau tidak ada tindakan tegas berupa hukuman berat ya pasti akan ada lagi," tegas dia. (skd)
Berita Terkait
Ketua MPR ajak elemen bangsa hormati putusan MK
Senin, 22 April 2024 7:30 Wib
Indonesia butuh demokrasi gotong-royong
Jumat, 12 April 2024 6:49 Wib
Polisi turunkan 3.929 personel guna amankan unjuk rasa di DPR/MPR RI
Selasa, 5 Maret 2024 12:35 Wib
Polisi turunkan 2.590 personel gabungan amankan demo di DPR/ MPR RI
Jumat, 1 Maret 2024 9:59 Wib
Lonjakan wisatawan harus diantisipasi dengan strategi
Senin, 26 Februari 2024 9:38 Wib
Ketua MPR ingatkan TNI, Polri dan pemda siap siaga saat pemilu
Selasa, 13 Februari 2024 15:01 Wib
Wakil Ketua MPR ajak masyarakat jaga persatuan di masa tenang
Minggu, 11 Februari 2024 18:42 Wib
MPR sebut rumah singgah kanker harus diperbanyak untuk layani warga
Selasa, 6 Februari 2024 9:16 Wib