Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 34 narapidana tindak pidana terorisme akan mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Kamis (15/4) di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor.
"Narapidana terorisme ini akan mengucapkan ikrar setia di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti di Jakarta, Selasa.
Pengucapan sumpah setia kepada NKRI merupakan salah syarat bagi narapidana tindak pidana terorisme apabila dikemudian hari mengajukan pembebasan bersyarat, menjelang bebas dan program lainnya.
"Jadi nanti kalau mengajukan program pembebasan bersyarat salah satu syarat sudah mereka penuhi," kata Rika.
Rika mengatakan pengucapan sumpah setia pada NKRI tersebut merupakan salah satu bagian dari program deradikalisasi oleh pemerintah terhadap narapidana terorisme.
Setelah mengucapkan ikrar setia pada NKRI diharapkan tekad dan semangat mereka kembali terbangun pada bangsa dan negara. Secara khusus tujuannya yaitu berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945, secara tulus setia kepada NKRI dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika dan meningkatkan kesadaran bela negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Ia mengatakan pengucapan ikrar setia kepada NKRI oleh narapidana terorisme tidak bisa dipaksakan. Sebab, kesadaran itu harus muncul dari diri mereka sendiri. Bagi narapidana teroris yang belum atau tidak bersedia mengucapkan ikrar setia kepada NKRI pemerintah juga tidak bisa memasarkannya.
"Kita tidak boleh paksa mereka harus NKRI. Sebab mereka sendiri yang harus memahami integritas dan jiwa mereka untuk NKRI," ujarnya.
Namun, untuk mencapai agar narapidana teroris kembali memaknai dan mencintai Tanah Air sejumlah upaya dilakukan di antaranya pemahaman, pembinaan kepribadian hingga bela negara.
"Ini bagian dari pembinaan deradikalisasi," kata dia.
Seluruh narapidana terorisme tersebut saat ini sedang menjalani pidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur dengan lama masa pidana kurungan penjara yang berbed-beda.
Berita Terkait
Pengamat ingatkan Polri gali sebab 7 orang gabung kelompok teroris JI
Jumat, 19 April 2024 6:52 Wib
Densus tangkap tujuh anggota kelompok teroris JI di Sulteng
Kamis, 18 April 2024 9:43 Wib
Akademisi UIN: Masalah terorisme di Sulteng perlu segera dituntaskan
Kamis, 18 April 2024 6:09 Wib
Kapolda Sulteng benarkan Densus-88 tangkap tujuh orang terlibat JI
Rabu, 17 April 2024 15:35 Wib
Rusia sebut Badan Keamanan Ukraina harus dinyatakan organisasi teroris
Rabu, 27 Maret 2024 15:15 Wib
Serangan teroris di gedung konser dekat Moskow tewaskan 60 orang
Sabtu, 23 Maret 2024 9:59 Wib
Densus kembali tangkap dua terduga teroris di wilayah Jawa
Rabu, 31 Januari 2024 14:59 Wib
Terduga teroris di Tangerang dikenal sebagai sosok dermawan
Senin, 18 Desember 2023 8:22 Wib