Pemkot Palu imbau warga patuhi prokes saat beraktivitas di pasar murah

id Perindag, pasar murah, Prokes, Pemkotpalu, Syamsul Saifudin

Pemkot Palu imbau warga patuhi prokes saat beraktivitas di pasar murah

Suasana aktivitas jual beli di pasar murah di momen Bulan Suci Ramadhan tahun 2021 yang berlangsung di lapangan Vatulemo jalan Balai Kota Palu, Kamis (15/4/2021). ANTARA/HO/Perindag Palu

Kegiatan ini selain untuk mengantisipasi lonjakan harga, juga sebagai upaya pemerintah daerah mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
Palu (ANTARA) - Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah mengimbau seluruh masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan COVID-19 saat beraktivitas di pasar murah untuk membeli kebutuhan pokok dan bahan penting lainnya.

"Kegiatan ini selain untuk mengantisipasi lonjakan harga, juga sebagai upaya pemerintah daerah mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palu Syamsul Saifudin yang dihubungi, di Palu, Kamis malam.

Di menjelaskan, meskipun pemerintah juga fokus dalam menekan laju penularan COVID-19, tetapi kegiatan perdagangan juga menjadi bagian penting, agar kegiatan ekonomi tetap berjalan di masa normal baru.

Oleh karena itu, protokol kesehatan menjadi hal penting untuk dijalankan dalam setiap aktivitas jual beli, bak di pasar tradisional maupun pasar modern, paling tidak pedagang dan konsumen selalu mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak.

"Sejak kegiatan pasar murah di buka, penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik, bahkan di setiap sudut yang menjadi pintu masuk masyarakat, di sediakan tempat cuci tangan, termasuk mengukur suhu tubuh setiap pengunjung yang berbelanja," ujar Sayamsul.

Pada kegiatan pasar murah yang digelar pihaknya, berlangsung selama tiga hari di mulai Tanggal 14-16 April 2021 di momen Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah, sebagai upaya pemerintah menjaga stabilitas harga.

Dimana dalam kegiatan tersebut, Perindag Palu melibatkan kurang lebih 20 distributor lokal, termasuk Perum Bulog sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pangan dan sejumlah pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

"Penjualan barang dan kebutuhan bahan pokok di pasar murah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang di tetapkan pemerintah, bahkan ada komoditas di jual dengan harga rendah seperti bawang merah Rp25 ribu per kilogram, harga pasaran sekitar Rp30 ribu sampai Rp35 ribu per kilogram," kata Syamsul menuturkan.

Diharapkan, kehadiran pemerintah dalam menjaga fluktuasi harga bisa memberikan jaminan terhadap ketersediaan bahan pangan, maupun bahan penting lainnya di Bulan Puasa terlebih menghadapi situasi pandemi COVID-19 yang masih berkepanjangan.

Dia menambahkan, pemerintah juga meminta masyarakat dan pedagang di pasar takjil agar tetap patuh terhadap arahan pemerintah berkaitan dengan protokol kesehatan COVID-19.

"Pemerintah tidak hanya memikirkan langkah penanganan dan pencegahan pandemi, tetapi bagaimana aktivitas perekonomian masyarakat tetap berjalan, sehingga dua sektor ini berjalan seimbang," demikian Syamsul.