Golkar Akan Berikan Perlindungan Hukum Kepada Aminuddin

id golkar

Golkar Akan Berikan Perlindungan Hukum Kepada Aminuddin

Parttai Golkar (ANTARA)

Kami tetap memantau perkembangan beliau. Kami akan ajak teman-teman yang punya profesi bidang hukum untuk memberikan pertimbangan hukum kepada beliau (Aminuddin)
Palu,  (antarasulteng.com) - Partai Golkar akan memberikan perlindungan hukum kepada Ketua DPD Partai Golkar Sulawesi Tengah Aminuddin Ponulele yang sedang diproses hukum dalam dugaan korupsi kolam renang saat dirinya masih menjadi Gubernur periode 2006-2011.

"Kami tetap memantau perkembangan beliau. Kami akan ajak teman-teman yang punya profesi bidang hukum untuk memberikan pertimbangan hukum kepada beliau (Aminuddin)," kata Sekretaris DPD Partai Golkar Sulawesi Tengah Zainal Abidin Ishak di Palu, Jumat, menanggapi penahanan tersangka Aminuddin Ponulele.

Dia mengatakan saat ini Golkar belum menunjuk pengacara dari partai karena Aminuddin sendiri sudah menunjuk pengacara pribadi.

Zainal mengatakan Golkar akan terus memonitor perkembangan penanganan kasus yang sedang melilit mantan Gubernur Sulawesi Tengah yang kini menjabat Ketua DPRD Sulteng itu.

"Kita kawal jangan sampai ada intervensi hukum yang merugikan beliau," katanya.

Dia mengatakan Golkar sangat menjunjung tinggi proses penegakan hukum di negara ini secara profesional.

Aminuddin Ponulele pada Kamis (4/6) siang ditahan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dalam dugaan korupsi pembangunan kolam renang standar internasional di Kota Palu yang merugikan keuangan negara Rp2,4 miliar.

Saat ini Aminuddin mendapat penangguhan penahanan karena saat di dalam rutan kondisi kesehatan Ketua DPRD Sulawesi Tengah itu terganggu dibuktikan dengan hasil pemeriksaan dokter.

Saat ini kejaksaan telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut yakni Aminuddin Ponulele, Hendry alias Hengky (pelaksana proyek), serta Mustari dan Purwanto Sulu masing-masing sebagai pemimpin kegiatan.

Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi termasuk anggota DPR RI Muhidin Said dan beberapa tokoh di Sulawesi Tengah yang terkait dalam kasus tersebut. (skd)