Tersangka Korupsi Kolam Renang Palu Kemungkinan Bertambah

id kolam, renang

Tersangka Korupsi Kolam Renang Palu Kemungkinan Bertambah

Kolam Renang (moriwana.com)

Kita memang mengincar tokoh utama dalam kasus itu, calon tersangka lainnya nanti menyusul
Palu,  (Antara) - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Johanis Tanak mengemukakan bahwa jumlah tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan kolam renang di Kota Palu kemungkinan akan bertambah seiring penyidikan yang terus dilakukan.

Johanis Tanak kepada wartawan di Palu, Jumat, mengatakan saat ini jumlah tersangka dari kasus yang merugikan negara sebanyak Rp2,4 miliar itu ada empat orang yakni Aminuddin Ponulele (mantan Gubernur Sulawesi Tengah), Henry alias Hengky (pelaksana proyek), serta Mustari dan Purwanto Sulu yang masing-masing adalah pemimpin kegiatan.

Dia mengatakan nama-nama calon tersangka itu sudah dikantongi oleh tim penyidik namun masih butuh proses pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya sempat beredar luas sembilan nama tersangka kasus korupsi pembangunan kolam renang itu, namun Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menegaskan hanya ada empat tersangka dalam perkara itu.

"Kita memang mengincar tokoh utama dalam kasus itu, calon tersangka lainnya nanti menyusul," kata Johanis.

Sebelumnya tersangka Aminuddin Ponulele hendak ditahan di Rutan Palu untuk kemudahan proses pemeriksaan, namun mantan Gubernur Sulawesi Tengah itu mendadak sakit ketika hendak dimasukkan ke sel sehingga yang bersangkutan kemudian dipulangkan ke rumahnya.

Johanis menegaskan pihaknya tidak mendapat intervensi dari pihak mana pun terkait kasus yang sedang ditangani itu.

"Kalau ada intervensi, kita tidak akan tetapkan Aminuddin Ponulele sebagai tersangka," katanya. 

Pembangunan kolam renang yang menggunakan dana APBD tahun 2004-2005 itu didasarkan hanya persetujuan antara Pemprov Sulawesi Tengah, DPRD, pelaksana proyek dan sejumlah pihak tanpa melalui proses tender lelang sehingga mengindikasikan terjadinya korupsi. (skd)