Pemkot Palu gelar konsultasi publik revisi dokumen rencana rehab-rekon

id Rehab-rekon, BPBD palu, Singgi B Prasetyo, gempa palu, sulteng

Pemkot Palu gelar konsultasi publik revisi dokumen rencana rehab-rekon

Suasana kegiatan konsultasi publik dalam rangka revisi rencana rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascagempa, tsunami dan likuefaksi Palu, Senin (19/4/2021). ANTARA/HO/Humas Pemkot Palu

Palu (ANTARA) -
Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, menggelar konsultasi publik dalam rangka revisi rencana rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascagempa, tsunami dan likuefaksi melibatkan sejumlah pihak.
 
"Masa rehab-rekon seharusnya sudah berakhir di Desember 2020, namun masih banyak pihak yang mengusulkan agar masa rehab-rekon diperpanjang," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu Singgi B Prasetyo saat membuka kegiatan Konsultasi publik, di Palu, Senin.
 
Pada forum tersebut, dia minta pihak-pihak yang terlibat, baik instansi teknis, pemangku kepentingan maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) dapat memberikan masukan dan saran guna memperkaya dokumen review rencana rehab-rekon untuk menyelesaikan kegiatan pemilihan pascabencana yang belum tuntas.
 
Menurut dia, hingga kini masih banyak kegiatan pemulihan yang perlu diselesaikan, di antaranya hunian tetap (huntap) korban bencana, infrastruktur jalan, penyediaan air bersih serta infrastruktur lainnya sebagai penunjang perkotaan.
 
"Kita memasuki tahun ketiga dalam percepatan pemulihan pascagempa, tsunami dan likuefaksi, oleh karena itu apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab masing-masing perlu digenjot supaya apa yang tertuang dalam perencanaan dapat terwujud dan pelaksanaannya maksimal," ucap Singgi.
 
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kota Palu Muhammad Issa mengemukakan konsultasi publik bertujuan agar perencanaan program rehab-rekon sesuai sistem perencanaan pembangunan nasional dan daerah setempat. 
 
Selain itu, katanya, dalam pemantauan dan pengendalian kegiatan pemulihan pascabencana 28 September 2018 itu dengan materi meliputi aspek kemanusiaan, pemukiman, infrastruktur, ekonomi, sosial dan aspek lintas sektor. 
 
"Olehnya keterlibatan para pihak penting dalam revisi dokumen rencana rehab-rekon," ujar Issa.