MUI Palu: Puasa Ramadhan bukan penghalang vaksinasi

id mui palu,vaksinasi,prof zainal abidin,covid-19,mui,puasa ramadhan,ramadhan 1442 hijriah

MUI Palu: Puasa Ramadhan bukan penghalang vaksinasi

Ketua MUI Kota Palu Prof Dr KH Zainal Abidin MAg. ANTARA/Muhammad Hajiji

Bukan, seseorang yang sedang berpuasa di bulan Ramadhan boleh mengikuti program vaksinasi atau disuntikan vaksin cegah COVID kedalam tubuh seseorang yang sedang berpuasa
Palu (ANTARA) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah Prof KH Zainal Abidin MAg mengemukakan puasa di bulan Ramadhan bukanlah menjadi penghalang atas pelaksanaan vaksinasi pencegahan COVID-19.

"Bukan, seseorang yang sedang berpuasa di bulan Ramadhan boleh mengikuti program vaksinasi atau disuntikan vaksin cegah COVID kedalam tubuh seseorang yang sedang berpuasa," ucap Prof Zainal Abidin MAg di Palu, Senin.

Prof Zainal Abidin menyatakan bahwa seseorang yang sedang menjalani puasa boleh mengikuti vaksinasi atau disuntikkan vaksin ke dalam tubuhnya.

Guru Besar Pemikiran Islam Modern IAIN Palu itu menyebut bahwa vaksinasi itu tidak membatalkan puasa seseorang meski dilaksanakan pada siang hari, sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 13 tahun 2021.

"Vaksin tidak membatalkan puasa meski di siang hari, karena vaksin bukan makanan," ungkapnya.

Prof Zainal mengatakan jika seseorang yang sedang berpuasa bersedia dan ingin divaksin pada siang hari, maka silahkan mengikuti protokol dan syarat yang telah ditentukan oleh medis dalam pelaksanaan vaksinasi.

Begitu juga, kata dia, bila seseorang yang berpuasa belum bersedia disuntikkan vaksin dalam tubuhnya pada siang hari, dan bersedia bila penyuntikan vaksin dilakukan pada malam hari dengan pertimbangan tertentu, maka silahkan.

"Berdasarkan informasi bahwa efek samping ketika selesai disuntikkan vaksin yakni mengantuk dan merasa lapar," ungapnya.

"Jika dimungkinkan oleh tenaga medis dilakukan pada malam hari, maka tentu ini juga menjadi sesuatu yang sangat baik," ungkapnya lagi.

MUI Palu mengajak kepada umat Islam di daerah itu untuk menyukseskan program pelaksanaan vaksinasi pencegahan COVID-19, demi kesehatan dan keselamatan bersama.

Baca juga: MUI: Vaksinasi COVID-19 dengan injeksi tidak batalkan puasa
Baca juga: Ketua MUI Palu: Puasa mengajarkan untuk menahan diri
Baca juga: MUI tegaskan jangan jadikan COVID-19 sebagai penghalang ibadah Ramadhan