Sosialisasi Kawasan Laut Terbatas & Terintegrasi PT DSLNG dan PT PAU

id dslng

Sosialisasi Kawasan Laut Terbatas & Terintegrasi PT DSLNG dan PT PAU

Para peserta dari perwakilan nelayan dan unsur Muspika (Camat, Kapolsek, dan Danramil) dari kecamatan terdekat dengan kilang DSLNG, mengikuti kegiatan bersama bertema "Sosialisasi Kawasan Laut Terbatas & Terintegrasi PT Donggi-Senoro LNG dan PT Panca Amara Utama" yang disampaikan pemateri dari Dinas Perhubungan, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Luwuk, Pos Angkatan Laut, dan Dinas Perikanan, di Luwuk, Sabtu (10/4/2021). (Foto Dok. DSLNG)

Palu (ANTARA) - Dalam upaya terus mendorong keselamatan dan pemanfaatan laut yang baik berdasarkan zonasi perairan yang ditetapkan Pemerintah bagi aktivitas nelayan dan perusahaan, kembali dilakukan kegiatan bersama bertema "Sosialisasi Kawasan Laut Terbatas & Terintegrasi PT Donggi-Senoro LNG dan PT Panca Amara Utama" di Luwuk Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, pada Sabtu (10/4/2021).

Kegiatan ini dihadiri para perwakilan kelompok nelayan di sekitar kilang PT Donggi-Senoro LNG (DSLNG) dan pabrik amoniak PT Panca Amara Utama (PAU) di Desa Uso, Kecamatan Bantui, Kabupaten Banggai. Dan dalam rangka tetap menjalankan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19, peserta dan publik juga diberikan kesempatan untuk mengakses dan berpartisipasi dalam pertemuan itu secara daring.

Hadir sebagai pemateri antara lain Dinas Perhubungan, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Luwuk, Pos Angkatan Laut, dan Dinas Perikanan. Juga dihadiri unsur Musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) yaitu Camat, Kapolsek, dan Danramil dari tiga Kecamatan terdekat yaitu Batui, Kintom, dan Nambo serta Pemerintah Desa sekitar wilayah perairan yaitu Desa Uso, Honbola, Lamo, Babang Buyangge, Kalolos, dan Tangkian, serta PPL Perikanan dan Nelayan dari tiga Kecamatan.

Bagi DSLNG, kegiatan tersebut merupakan sosialisasi yang secara berkala diadakan dengan komunitas nelayan sekitar kilang untuk selalu saling mengingatkan mengenai tata ruang pemanfaatan dan zonasi laut sesuai peraturan pemerintah dan penegakan hukumnya demi keselamatan bersama pelayaran perusahaan dan aktivitas perikanan nelayan tanpa saling mengganggu.
 
Para peserta dari perwakilan nelayan dan unsur Muspika (Camat, Kapolsek, dan Danramil) dari kecamatan terdekat dengan kilang DSLNG, mengikuti kegiatan bersama bertema "Sosialisasi Kawasan Laut Terbatas & Terintegrasi PT Donggi-Senoro LNG dan PT Panca Amara Utama" yang disampaikan pemateri dari Dinas Perhubungan, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Luwuk, Pos Angkatan Laut, dan Dinas Perikanan, di Luwuk, Sabtu (10/4/2021). (Foto Dok. DSLNG)