12 penumpang pesawat asal India terkonfirmasi positif COVID-19

id Menkes, Budi Gunadi Sadikin, Positif COVID-19, Penumpang pesawat, India

12 penumpang pesawat asal India terkonfirmasi positif COVID-19

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam acara virtual temu media bertema "Perkembangan Perekonomian Terkini dan Kebijakan PC-PEN" di Jakarta, Jumat (23/4/2021). (FOTO ANTARA/Andi Firdaus).

Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa sebanyak 12 dari total 127 warga negara asing (WNA) asal India yang tiba di Indonesia Rabu (21/4) malam, terkonfirmasi positif COVID-19.

"Dari total 127 WNA asal India, saat ini 12 penumpang positif. Semuanya kita lakukan Genom Sequencing, tapi hasilnya belum keluar," katanya pada acara virtual temu media bertema "Perkembangan Perekonomian Terkini dan Kebijakan PC-PEN" di Jakarta, Jumat.

Genom sequencing dilakukan untuk mendeteksi varian virus Corona yang mungkin dibawa oleh para penumpang asal India yang positif tersebut.

Baca juga: 127 penduduk India carter pesawat eksodus ke Indonesia karena COVID-19
Baca juga: Sahroni ingatkan Ditjen Imigrasi agar jangan sembarangan izinkan masuk WNA
Baca juga: RI hentikan pengajuan visa untuk pelaku perjalanan asal India
Baca juga: Pemerintah resmi larang penerbangan penumpang dari India


Direktur Jenderal Imigrasi Jhoni Ginting membenarkan bahwa pada Rabu (21/4) telah mendarat satu unit pesawat Air Asia QZ988 dari Bandara Chennai ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Pesawat carter tersebut tiba di Indonesia dengan mengangkut total 129 penumpang. Terdiri atas 38 warga India pemegang visa kunjungan, 46 warga India pemegang Izin Tinggal Terbatas (Itas), pemegang visa tinggal terbatas (Vitas) warga negara India 32 orang.

Selain warga negara India, pesawat tersebut juga ditumpangi warga negara asal Amerika Serikat sebanyak satu orang pemegang Kitas dan warga negara Indonesia 12 orang, serta kru pesawat yang seluruhnya warga negara Indonesia sebanyak 11 orang.

Kementerian Kesehatan telah melakukan langkah antisipasi dengan mewajibkan mereka menjalani karantina selama 5x24 jam di salah satu hotel sebagai ruang karantina.

Petugas kesehatan juga melakukan pemeriksaan swab sebanyak dua kali pada saat mereka tiba di hotel dan saat hari kelima proses karantina.

Selama berada di hotel, seluruh penumpang tidak diperkenankan keluar dari kamar dan jika ada hasil pemeriksaan swab positif, maka akan dilakukan isolasi di faskes sampai yang bersangkutan dinyatakan sembuh.