Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama akan meluncurkan kartu nikah digital sebagai bagian revitalisasi kantor urusan agama (KUA) dalam memberikan kemudahan layanan dan kualitas kepada masyarakat.
"Dalam waktu yang tidak terlalu lama, digitalisasi kartu nikah akan kita berikan kepada pasangan pengantin," ujar Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Muharam Marzuki dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan kartu tersebut bisa langsung didapatkan secara online setelah prosesi akad nikah selesai. Nantinya setiap pasangan akan mendapatkan kartu nikah fisik dan digital.
Dengan demikian, para pasangan yang akan bepergian tak perlu lagi menenteng kartu nikah fisik yang bisa saja hilang. Tetapi tinggal membawa salinan digital sehingga praktis saat melakukan perjalanan.
"Sekarang ini kita sedang melakukan proses digitalisasi kartu nikah. Insyaallah dalam waktu dekat ini akan lahir kartu nikah digital, dan ini sudah menjadi kewajiban Kementerian Agama melakukan penyesuaian dengan zaman dan bagaimana memberikan layanan terbaik dan berkualitas," ujarnya.
Digitalisasi kartu nikah ini akan menjangkau seluruh kantor urusan agama di seluruh Indonesia.
"Nantinya layanan ini akan berlaku di KUA yang ada di seluruh Indonesia. Jadi kebijakan ini tidak berlaku di KUA satu daerah saja, tapi di seluruh KUA nasional kita," katanya.
Muharam menjelaskan penerbitan kartu nikah digital ini sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2008 tentang Layanan Publik, lembaga pemerintah berkewajiban untuk memberikan layanan prima, terbaik, memberikan kemudahan, layanan yang berkualitas.
“Dengan adanya peningkatan layanan di lembaga negara, sehingga kita berharap masyarakat merasakan bahwa negara hadir, pemerintah melayani, terutama dalam persoalan pencatatan nikah," katanya.
Berita Terkait
Sopir Grab di Jakbar minta paksa uang dari wanita karena mau nikah
Senin, 1 April 2024 15:56 Wib
Sulteng bertekad cegah nikah usia dini secara optimal
Rabu, 8 November 2023 16:46 Wib
KBRI Kuala Lumpur akan gelar sidang isbat nikah bagi WNI
Kamis, 6 Juli 2023 15:21 Wib
Sebanyak 78 pasangan memanfaatkan layanan nikah massal di Kota Jayapura
Selasa, 28 Februari 2023 13:57 Wib
Pemkab Bangkep gencarkan pendidikan pra-nikah untuk cegah stunting
Sabtu, 22 Oktober 2022 17:54 Wib
Sidang Terpadu Itsbah Nikah
Selasa, 30 Agustus 2022 16:43 Wib
Guru Besar UIN: Orang tua harus cegah anak nikah dini
Jumat, 26 Agustus 2022 16:13 Wib
Pemprov Sulteng ajak multi pihak kerja sama tekan pernikahan dini
Selasa, 15 Maret 2022 15:54 Wib