Pemkot Palu diingatkan buat aturan tepat terkait larangan mudik Lebaran

id Sulteng,Palu,Sandi,DPRD,DPRD Palu,Mudik,Larangan mudik

Pemkot Palu diingatkan buat aturan tepat terkait larangan mudik Lebaran

Wakil Ketua DPRD Kota Palu Rizal. (FOTO ANTARA/Rizal)

Yang bakal terdampak para supir bus dan mobil rental yang melayani pengantaran penumpang antar kota dalam provinsi maupun antar provinsi, juga pedagang warung dan pedagang lainnya yang menggantungkan pendapatannya dari penumpang bus atau rental yang

Palu (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu untuk membuat aturan teknis yang tepat di kota itu dalam menerapkan kebijakan larangan mudik dalam rangka mencegah COVID-19.

Wakil Ketua DPRD Palu Rizal tidak ingin aturan yang dibuat Pemkot Palu malah berdampak pada penurunan ekonomi masyarakat akibat penerapan kebijakan larangan mudik tersebut.

"Yang bakal terdampak para supir bus dan mobil rental yang melayani pengantaran penumpang antar kota dalam provinsi maupun antar provinsi, juga pedagang warung dan pedagang lainnya yang menggantungkan pendapatannya dari penumpang bus atau rental yang singgah di tengah perjalanan untuk membeli dagangan mereka," katanya kepada ANTARA, di Palu, Minggu.

Di sisi lain, lanjutnya, melindungi keselamatan warga Palu maupun warga dari luar Palu yang mencari nafkah di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tersebut dari ancaman COVID-19 saat mudik tidak bisa dikesampingkan.

"Dengan melihat dampak-dampak tersebut saya saya berharap Pemkot Palu pada khususnya dan Pemerintah Provinsi Sulteng pada umumnya dapat membuat aturan yang tepat tanpa merugikan pihak manapun terkait dengan penerapan kebijakan larangan mudik,"ujarnya.

Rizal sendiri mendukung kebijakan larangan mudik dan meminta warga yang berada di Kota Palu agar dapat bersabar dan menahan diri, semata-mata untuk melindungi diri dan menjaga sanak keluarga di kampung dari ancaman paparan COVID-19.

"Setiap tahun saat mudik kemungkinan besar masyarakat akan mengabaikan protokol kesehatan (prokes) saat berada di dalam kendaraan seperti berdempet-dempetan di dalam kendaraan. Itu tidak baik dan mengancam keselamatan diri dan keluarga di kampung dari COVID-19," demikian Rizal.

Baca juga: DPRD Palu ingatkan dampak ekonomi terkait kebijakan larangan mudik
Baca juga: IAIN Palu minta dosen dan tenaga kependidikan tidak pulang kampung