DPRD Kota Palu minta warga bersabar dan patuhi larangan mudik Lebaran

id Sulteng,Sandi,Palu,DPRD,DPRD Palu

DPRD Kota Palu minta warga bersabar dan patuhi larangan mudik Lebaran

Dokumen: Pemudik naik ke dalam bus mudik gratis di Kantor Dinas Perhubungan Sulawesi Tengah di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (29/5/2019). Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Perhubungan itu memberangkatkan 501 pemudik yang terdiri dari masyarakat kurang mampu, mahasiswa, dan pelajar dengan tujuan sejumlah Kabupaten di Sulawesi Tengah. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/foc.

Saya minta bersabar. Tentu secara psikologis tidak baik untuk masyarakat, namun ini mesti dilakukan demi kemaslahatan kita bersama

Palu (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu meminta warga bersabar, menahan diri dan mematuhi larangan mudik Lebaran 2021 untuk mencegah penularan dan penyebaran COVID-19.

Wakil Ketua DPRD Kota Palu Rizal menyatakan dengan mematuhi larangan mudik berarti warga baik yang berdomisili di Palu maupun merantau di ibukota Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tersebut telah melindungi diri dan sanak keluarga di kampung dari ancaman penularan dan penyebaran COVID-19 saat mudik.

"Saya minta bersabar. Tentu secara psikologis tidak baik untuk masyarakat, namun ini mesti dilakukan demi kemaslahatan kita bersama," kata Rizal di Palu, Minggu.

Ia menghargai usaha pemerintah baik di tingkat pusat selaku pembuat kebijakan dan di tingkat daerah yang menerapkan kebijakan itu untuk memutus mata rantai penularan dan penyebaran COVID-19.

"Di Hari Raya Idul Fitri saat orang-orang berbagai karena dapat berkumpul bersama orang tua dan keluarganya, ada yang terpaksa tidak bisa melakukan itu karena demi keselamatan semuanya dari COVID-19," ujarnya.

Baca juga: DPRD Palu ingatkan dampak ekonomi terkait kebijakan larangan mudik
Baca juga: IAIN Palu minta dosen dan tenaga kependidikan tidak pulang kampung


Selain itu Rizal mengingatkan Pemerintah Kota Palu pada khususnya dan Pemerintah Provinsi Sulteng pada umumnya selaku pihak yang membuat aturan teknis dalam penerapan kebijakan itu akan dampak lesunya perekonomian akibat larangan mudik.

Yang bakal terdampak para sopir bus dan mobil rental yang melayani pengantaran penumpang antar kota dalam provinsi maupun antar provinsi, juga pedagang warung dan pedagang lainnya yang menggantungkan pendapatannya dari penumpang bus atau rental yang singgah di tengah perjalanan untuk membeli dagangan mereka.

Di sisi lain, lanjutnya, melindungi keselamatan warga Palu maupun warga dari luar Palu yang mencari nafkah di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tersebut dari ancaman COVID-19 saat mudik tidak bisa dikesampingkan.

"Dengan melihat dampak-dampak tersebut saya saya berharap Pemkot Palu pada khususnya dan Pemerintah Provinsi Sulteng pada umumnya dapat membuat aturan yang tepat tanpa merugikan pihak manapun terkait dengan penerapan kebijakan larangan mudik," tambahnya.