Pemkab Sigi susun rencana konvergensi penurunan kekerdilan

id Pemkab Sigi,Sekda Sigi,Muh Basir,Stunting Sigi,Kasus stunting,Kekerdilan

Pemkab Sigi  susun rencana konvergensi penurunan kekerdilan

Pemkab Sigi rapat menyusun rencana konvergensi penurunan kekerdilan pada 2021, Senin (26/4/2021). (ANTARA/HO-Humas Pemkab Sigi)

Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah menyusun rencana konvergensi penurunan kasus kekerdilan untuk membangun generasi muda yang tumbuh sehat dengan asupan gizi yang layak.

"Rencana konvergensi ini harus benar-benar menjadi rencana aksi daerah untuk menurunkan 'stunting' (kekerilan)," ucap Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Muh Basir di Sigi, Senin.

Kekerdilan merupakan kondisi gagal tumbuh, di mana tinggi badan anak tidak sesuai dengan perkembangan usia anak, yang salah satu faktornya karena kurangnya asupan gizi.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Sigi, angka kasus kekerdilan pada 2019 dengan status pendek dan sangat pendek untuk usia 0-23 bulan mencapai 1.199 kasus atau 20,2 persen, sedangkan usia 0-59 bulan mencapai 3.580 kasus atau 24,7 persen.

Ia mengatakan kekerdilan ancaman serius, terutama terhadap kualitas manusia Indonesia, termasuk di Kabupaten Sigi, yang harus diberantas.

Ia menyebut ancaman itu tidak hanya kepada tumbuh kembang anak dari sisi fisik, melainkan juga dari sisi intelektual anak.

"'Stunting' juga menjadi ancaman terhadap kemampuan daya saing anak atau generasi muda masa kini dan akan datang. Hal ini dikarenakan anak 'stunting' bukan hanya terganggu pertumbuhan fisiknya saja, melainkan juga terganggu perkembangan otaknya, yang mana tentu akan sangat memengaruhi kemampuan dan prestasi di sekolah, produktivitas, dan kreativitas di usia-usia produktif," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, rencana konvergensi yang disusun harus menjadi rencana aksi daerah, dengan target dan sasaran yang jelas, agar kekerdilan benar-benar bisa diberantas.

"Pemerintah daerah mengajak seluruh masyarakat untuk benar-benar fokus pada pencegahan 'stunting' tersebut, di mana hal ini tentu menjadi tanggung jawab semua 'stakeholder' (pemangku kepentingan) untuk mengambil peran sekecil apa pun dalam upaya ini," ujarnya.
Pemkab Sigi rapat menyusun rencana konvergensi penurunan kekerdilan pada 2021, Senin (26/4/2021). (ANTARA/HO-Humas Pemkab Sigi)