OJK tengah upayakan pendirian Bank Wakaf Mikro di Sulteng

id Sulteng,Sandi,OJK,OJK Sulteng

OJK tengah upayakan pendirian Bank Wakaf Mikro di Sulteng

Kepala OJK Sulteng Gamal Abdul Kahar (kedua dari kanan) mendampingi Wakil Gubernur Sulteng Rusli Dg Palabbi (kedua dari kiri) menyerahkan bantuan OJK Sulteng berupa uang tunai kepada perwakilan Karang Taruna Sulteng dalam acara Gebyar Ramadan dan Seminar Keuangan Syariah yang diadakan OJK Sulteng di salah satu hotel Kota Palu,Kamis (29-4-2021). ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulteng

Telah diajukan pembentukan BWM di Pondok Pesantren Alkhairaat Palu. Kita berharap kehadiran BWM ini dapat meningkatkan inklusi keuangan masyarakat

Palu (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengupayakan pendirian Bank Wakaf Mikro (BWM) di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

"Telah diajukan pembentukan BWM di Pondok Pesantren Alkhairaat Palu. Kita berharap kehadiran BWM ini dapat meningkatkan inklusi keuangan masyarakat," kata Kepala OJK Sulteng Gamal Abdul Kahar dalam acara Seminar Keuangan Syariah yang diadakan OJK Sulteng di Kota Palu, Kamis (29/4).

Ia menerangkan bahwa BWM sangat membantu, khususnya pelaku usaha kecil dan mikro agar lebih mudah mendapat permodalan.

Selain itu, BWM menaungi masyarakat berpendapatan kecil dan menjadi solusi akses pembiayaan yang mudah untuk mereka.

"Bank umum biasanya berorientasi pada laba dan permodalannya berasal dari investasi maka sedikit berbeda dengan BWM. Permodalan lembaga keuangan mikro syariah ini bukanlah hasil dari invetasi, melainkan dari donasi,"ujarnya.

Begitu pula dengan badan hukumnya. Gamal mengatakan bahwa bank umum berbadan hukum perseroan terbatas (PT), sedangkan BWM berbadan hukum koperasi dengan izin usaha sebagai lembaga keuangan mikro syariah.

Ia berharap pengajuan pendirian BWM di Ibu Kota Provinsi Sulteng tersebut secepat mendapat respons pemerintah dan dalam waktu yang tidak lama BWM dapat berdiri dan beroperasi di Kota Palu.

"Latar belakang pendirian BWM karena kemiskinan dan kesenjangan ekonomi yang mengakibatkan sebagian kelompok tidak dapat mengakses layanan perbankan dalam kaitannya untuk pengajuan pinjaman modal usaha," katanya menjelaskan.

Baca juga: OJK harap sinergitas dengan Pemprov Sulteng tetap terjaga
Baca juga: Satgas Waspada Investasi sebut pinjaman online ilegal kerap berganti nama
Baca juga: Satgas OJK: Masyarakat harus pintar memilih pinjaman online