Ketua DPD RI dukung Mendagri inventarisir Perda hambat masuk investasi

id DPD RI,LaNyalla Mattalitti,Mendagri

Ketua DPD RI dukung Mendagri inventarisir Perda hambat masuk investasi

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (DPD RI)

Jakarta (ANTARA) - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung langkah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang meminta pemerintah daerah (pemda) mengiventarisir peraturan daerah (perda) yang bisa menghambat masuknya investasi.

Dia mengingatkan Pemda peka terhadap regulasi dan birokrasi yang tidak relevan dengan kemudahan investasi di daerah.

"Pemerintah daerah harus memilah perda-perda untuk berbagai kepentingan pembangunan daerah, termasuk perda yang kurang relevan dengan semangat investasi," kata LaNyalla dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, investasi sangat diperlukan untuk membangun daerah namun investor akan sulit masuk apabila regulasi yang ada di daerah bertele-tele dan menyulitkan.



Dia menilai investor akan mempertimbangkan berbagai faktor sebelum berinvestasi karena itu kalau kemudahan berusaha dan kepastian hukum tidak didapat akibat regulasi yang kusut, investor akan pergi.

LaNyalla juga mendorong pemda agar seirama dengan pemerintah pusat untuk membuka "keran" investasi selebar-lebarnya melalui regulasi yang bersahabat, dan salah satu upaya yang bisa dilakukan pemda adalah reformasi birokrasi.

"DPD RI mendukung upaya Kemendagri yang sedang berupaya menyederhanakan struktur di tingkat daerah. Saya juga akan meminta Komite I DPD RI yang tugasnya mengurusi masalah pemerintah daerah untuk memberikan pendampingan ke pemda," ujarnya.

Senator asal Jawa Timur itu meminta seluruh pemda memperhatikan setiap potensi yang kurang menguntungkan, dan potensi tersebut harus diatur juga dalam regulasi namun di sisi lain, jangan juga kemudahan investasi jadi merugikan.

Karena itu LaNyalla berharap agar pemda teliti dalam membuat regulasi, dan Pemda diingatkan agar melakukan kajian matang dan komprehensif sebelum mengeluarkan sebuah kebijakan.

"Dan harus diperhatikan betul keuntungan dan potensi kerugiannya. Topografi kita juga harus jadi pertimbangan karena wilayah Indonesia cukup rentan dengan kebencanaan," katanya.

Dia menilai, kemudahan investasi juga akan membuka lapangan kerja secara luas seperti amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Karena itu dia meminta pemda harus jeli terhadap peluang dan jangan sampai karena regulasi yang sulit, akan berdampak terhadap perbaikan di berbagai sektor kehidupan karena regulasi yang baik harus bisa membantu majunya perekonomian daerah.