PBB Indonesia sebut jurnalisme beretika berkontribusi terhadap SDGs

id PBB Indonesia,Valerie Julliand,Hari Kebebasan Pers Dunia,World Press Freedom Day

PBB Indonesia sebut jurnalisme beretika berkontribusi terhadap SDGs

Tangkapan layar : Kepala perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia, Valerie Julliand, dalam pernyataan terkait peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia 2021 melalui video yang diterima di Jakarta, Senin (3/5/2021). (ANTARA/Aria Cindyara)

Jurnalisme yang beretika berperan penting dalam memberikan informasi yang andal, dapat diverifikasi, dan penting, serta berkontribusi bagi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Jakarta (ANTARA) - Kepala perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia, Valerie Julliand, menyebut bahwa jurnalisme yang beretika memiliki peran penting dan berkontribusi terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), dalam peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia yang jatuh pada 3 Mei.

“Jurnalisme yang beretika berperan penting dalam memberikan informasi yang andal, dapat diverifikasi, dan penting, serta berkontribusi bagi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan,” ujar Julliand dalam pernyataan melalui video yang diterima di Jakarta, Senin.

Dia menegaskan bahwa peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia bukan hanya hari yang diperingati, namun menjadi pengingat terkait informasi yang merupakan barang publik (public good), di mana tanpa informasi maka demokrasi tak dapat hidup.

Oleh karena itu, menurut dia, pemerintah-pemerintah semua negara perlu melindungi jurnalis serta kebebasan pers.

“(Hari Kebebasan Pers Dunia) juga sebagai pengingat bahwa disinformasi dan ujaran kebencian menimbulkan ketidakpercayaan dan membahayakan, seperti yang kita saksikan selama krisis akibat pandemi COVID-19,” tambahnya.

Pada peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia 2021, PBB Indonesia pun menyerukan kepada semua pihak untuk memperbaharui dukungan kolektif untuk pers yang bebas, independen, serta beretika di Indonesia.

Peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia diakui oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atas rekomendasi Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) pada Desember 1993. Menurut laman resmi UNESCO, sejak pengakuan tersebut, tanggal 3 Mei, yang merupakan hari jadi Deklarasi Windhoek, dirayakan di seluruh dunia sebagai Hari Kebebasan Pers Dunia.

“Ini juga merupakan hari bagi para pelaku media untuk melakukan refleksi terhadap isu-isu terkait kebebasan pers dan etika profesional,” demikian UNESCO.

Dikatakan pula bahwa peringatan tersebut diikuti kesempatan untuk merayakan prinsip-prinsip dasar kebebasan pers, menilai keadaan kebebasan pers di seluruh dunia, membela media dari serangan atas independensi mereka, dan memberikan penghormatan bagi para jurnalis yang telah kehilangan nyawa saat bertugas.

Adapun pada 2021 ini, peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia mengangkat tema ‘Informasi sebagai Barang Publik’, yang menyerukan pentingnya menghargai informasi sebagai milik publik dan menjajaki apa yang bisa dilakukan dalam proses produksi, distribusi, dan penerimaan konten untuk memperkuat jurnalisme serta untuk memperdalam transparansi dan pemberdayaan tanpa meninggalkan siapa pun di belakang.