Polri Evaluasi Kasus Luna Maya Dan Cut Tari

id luna, cut, porno, ariel

Polri Evaluasi Kasus Luna Maya Dan Cut Tari

Jakarta - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan evaluasi terhadap kasus video porno dengan terpidana Nazriel Ilham alias Ariel yang melibatkan tersangka artis Luna Maya dan Cut Tari.

"Untuk kasus Luna Maya dan Cut Tari masih tetap dilakukan evaluasi dan memerlukan waktu yang cukup lama, keduanya masih tetap tersangka," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Brigjen Pol Anang Iskandar di Jakarta, Senin.

Polri masih terus-menerus melakukan penyidikan kasus video porno, saat ini berkas perkaranya masih ada ditangan penyidik Polri, karena sebelumnya terlebih dahulu dikirim ke kejaksaan dan masih status P19 atau masih perlu dilengkapi, katanya.

"Kejaksaan meminta supaya polisi memenuhi petunjuk ini.  Petunjuknya saat ini masih dilakukan pencarian karena di dunia maya tidak konkrit dan melakukan pencarian ini yakni saksi-saksi," kata Anang.

Terkait perlu dilakukan pemanggilan ulang terhadap Cut Tari dan Luna Maya, Anang mengatakan bahwa hal itu tergantung dari penyidik karena kurangnya data formil yang harus dipenuhi. (S035)