Jakarta - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan evaluasi terhadap kasus video porno dengan terpidana Nazriel Ilham alias Ariel yang melibatkan tersangka artis Luna Maya dan Cut Tari.
"Untuk kasus Luna Maya dan Cut Tari masih tetap dilakukan evaluasi dan memerlukan waktu yang cukup lama, keduanya masih tetap tersangka," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Brigjen Pol Anang Iskandar di Jakarta, Senin.
Polri masih terus-menerus melakukan penyidikan kasus video porno, saat ini berkas perkaranya masih ada ditangan penyidik Polri, karena sebelumnya terlebih dahulu dikirim ke kejaksaan dan masih status P19 atau masih perlu dilengkapi, katanya.
"Kejaksaan meminta supaya polisi memenuhi petunjuk ini. Petunjuknya saat ini masih dilakukan pencarian karena di dunia maya tidak konkrit dan melakukan pencarian ini yakni saksi-saksi," kata Anang.
Terkait perlu dilakukan pemanggilan ulang terhadap Cut Tari dan Luna Maya, Anang mengatakan bahwa hal itu tergantung dari penyidik karena kurangnya data formil yang harus dipenuhi. (S035)
Berita Terkait
Cut Memey kembali menyerukan pentingnya pembatasan konsumsi gula
Jumat, 27 Januari 2023 8:44 Wib
Duta FFI 2022 bicara soal sineas perempuan
Kamis, 31 Maret 2022 10:52 Wib
Menteri BUMN Erick Thohir akan hadiri pemutaran kembali film "Tjoet Nya' Dhien"
Rabu, 19 Mei 2021 13:04 Wib
Film "Tjoet Nya' Dhien" tahun 1988 akan tayang lagi di bioskop
Selasa, 4 Mei 2021 6:47 Wib
Alasan tiga pasangan dunia nyata mainkan film "Cinta Subuh"
Senin, 12 April 2021 7:50 Wib
Wafda Saifan berperan dalam "Sampai Jadi Debu"
Senin, 5 April 2021 16:21 Wib
Cut Mini hingga Ayushita bintangi tiga film baru hadir di Klik Film
Senin, 5 April 2021 15:22 Wib
Kemarin, fitur keamanan baru IG lalu rasio 4:3 "Justice League: Snyder's Cut"
Minggu, 21 Maret 2021 10:21 Wib