Palu (ANTARA) - Guru Besar Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu Prof Dr Zainal Abidin mengatakan pers berperan menjadi pemberi motivasi untuk membangkitkan optimisme warga agar bisa bebas dan bangkit dari keterpurukan kala pandemi COVID-19.
"Tentu kami berharap banyak kepada insan pers, untuk bersama-sama seluruh elemen bangsa, dalam rangka memberikan motivasi, memberikan semangat, kepada seluruh rakyat Indonesia termasuk di Sulteng, agar supaya kita semua optimis untuk bangkit," ujarnya di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa.
Zainal mengatakan hal itu terkait dengan momentum Hari Kebebasan Pers Dunia yang jatuh pada 3 Mei.
Ia menyebut bahwa motivasi untuk menumbuhkan optimisme, menjadi salah satu modal untuk bangkit dari keterpurukan dalam situasi pandemi COVID-19.
Karena itu, kata dia, tugas dan fungsi dari insan pers sangat dibutuhkan dalam membangun optimisme tersebut. Oleh karenanya, ia berharap insan pers ikut mengedukasi masyarakat, memberikan semangat.
"Agar optimisme itu muncul, sehingga dengan optimisme itu akan tercipta situasi yang baik, aman dan tentram, serta dapat berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan," kata Prof Zainal.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengemukakan hari kebebasan pers tanggal 3 Mei 2021 menjadi momentum untuk mengakhiri kekerasan terhadap jurnalis.
"Berdasarkan berbagai informasi yang diterima dari berbagai media bahwa jurnalis masing sering mendapat perlakuan kekerasan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya," katanya.
Rektor Pertama IAIN Palu mengemukakan, di era demokrasi seyogianya semua pihak telah memiliki pandangan dan persepsi yang sama tentang tugas dan fungsi pers/jurnalis, sehingga tidak perlu ada kekerasan terhadap jurnalis.
Apalagi, ujar dia, negara telah menerbitkan Undang-Undang Kebebasan Pers yang telah memberikan ruang kebebasan kepada para awak media dan perusahaan pers untuk melakukan kerja-kerja jurnalistik.
Namun demikian, kebebasan pers juga patut disertai dengan hak dan kewajiban yang dimiliki oleh seorang jurnalis dan perusahaan pers sesuai dengan ketentuan UU Kebebasan Pers.
"Jurnalis/pers dalam melaksanakan tugas dan fungsinya berhak mendapatkan perlindungan dan hak mendapatkan perlakukan yang baik dari semua pihak termasuk pemerintah dan penegak hukum," katanya.
Ia juga menyebut, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya para awak media/jurnalis harus mengemban profesi-nya dan berpedoman penuh pada kode etik jurnalistik.
Berita Terkait
FKUB Sulteng mengajak umat beragama tingkatkan toleransi di bulan Ramadhan
Jumat, 15 Maret 2024 21:04 Wib
FKUB Sulteng dan pimpinan Katolik bersinergi tingkatkan kualitas kerukunan
Jumat, 9 Februari 2024 20:13 Wib
FKUB Sulteng libatkan Forkompimda-partai politik deklarasi pemilu damai
Selasa, 23 Januari 2024 18:11 Wib
Bawaslu Sulteng gandeng FKUB optimalkan pengawasan Pemilu 2024
Kamis, 18 Januari 2024 19:01 Wib
FKUB-Sulteng bantu Bawaslu awasi pelanggaran pemilu 2024
Rabu, 10 Januari 2024 20:27 Wib
FKUB dan Pemprov Sulteng sinergi gencarkan pembinaan umat beragama
Rabu, 3 Januari 2024 22:27 Wib
Ketua FKUB Sulteng: Agama jangan dibawa dalam politik praktis
Senin, 1 Januari 2024 17:49 Wib
Rois Syuriah PBNU: Kantor Berita ANTARA berkewajiban merawat kemajemukan
Rabu, 13 Desember 2023 18:22 Wib