Bupati Sigi: Pemanfaatan anggaran desa di setiap desa harus transparan

id pemkab sigi,bupati sigi,anggaran desa sigi,dana desa sigi

Bupati Sigi:  Pemanfaatan anggaran desa di setiap desa harus transparan

Bupati Sigi Mohamad Irwan menghadiri bimtek kepala desa dan sekretaris desa se-Kabupaten Sigi dengan tema adminnistrasi dan pelaporan kepala desa serta pemulihan ekonomi nasional. (Dok Humas Setda Pemkab Sigi)

Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Bupati Sigi, Sulawesi Tengah, Mohamad Irwan mengemukakan pemanfaatan dan pengelolaan anggaran desa yang bersumber dari APBN dan APBD di setiap desa di Sigi harus transparan.

"Iya, sesuai dengan ketentuan regulasi yang ada, pemerintah di desa harus mengumumkan peruntukan dari penggunaan dana desa itu," ucap Bupati Sigi Mohamad Irwan di Sigi, Selasa.

Bupati menegaskan pemerintah desa yang terdiri dari kepala desa dan jajarannya harus dapat mengelola anggaran desa dengan baik dan transparan untuk kepentingan masyarakat di desa.

Karena itu, sebut dia, para kepala desa di daerah itu harus memahami secara utuh aturan mengenai penggunaan dana desa agar tepat sasaran.

“Kepala desa dan jajarannya yang berhubungan dengan Dana Desa agar mengerti, memahami betul mengenai aturan yang mengatur secara khusus tentang penggunaan dana tersebut,” ucapnya. 

Bahkan, sebut dia, kepala desa dan jajarannya harus mengetahui betul ketentuan pemerintah yang berkaitan dengan alokasi dana desa, penggunaan dan pelaporan anggaran tersebut.

Ia menyebut kepala desa selain memahami aturan teknis pengelolaan Dana Desa, juga harus mengetahui secara saksama mengenai hal-hal teknis pengadministrasian, Dana Desa di tingkat desa.

Hal itu, katanya, agar Dana Desa yang untuk pembangunan kesejahteraan masyarakat di desa dapat terwujud lewat kegiatan-kegiatan desa yang bersumber dari dana tersebut.

“Pengelolaan Dana Desa yang harus transparan, akuntabel, partisipatif, serta tertib dan disiplin, Kepala desa dan perangkat desa yang mengelola Dana Desa secara langsung dituntut untuk mampu memahami prosedur secara teknis maupun dasar hukum/aturan, sehingga tujuan mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan demokratis dapat terwujud,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa pelayanan administrasi saat ini yang mulai berbasis teknologi dan elektronik, sehingga kepala desa harus bisa berinovasi dan beradaptasi dengan penggunaan kemajuan teknologi.

“Apalagi dengan adanya perkembangan teknologi yang pesat saat ini, kepala desa dituntut untuk mampu menyesuaikan diri dan berinovasi,” katanya.
Bupati Sigi Mohamad Irwan menyampaikan sambutan sekaligus membuka secara resmi bimtek kepala desa dan sekretaris desa se-Kabupaten Sigi dengan tema adminnistrasi dan pelaporan kepala desa serta pemulihan ekonomi nasional. (Dok Humas Setda Pemkab Sigi)