OJK Sulteng sebut pasar keuangan syariah berkembang pesat

id Sulteng,Sandi,Palu,OJK,OJK Sulteng

OJK Sulteng sebut pasar keuangan syariah berkembang pesat

Kepala OJK Sulteng Gamal Abdul Kahar. ANTARA/OJK Sulteng

Dalam hal ini Industri perbankan syariah dapat memberikan kontribusi dalam melakukan transformasi perekonomian pada aktivitas ekonomi produktif, bernilai tambah dan inklusif

Palu (ANTARA) - Kepala Otoritas Jasa Keuangan  Provinsi Sulawesi Tengah, Gamal Abdul Kahar mengatakan perkembangan pasar keuangan syariah di Indonesia terutama di Provinsi Sulteng selama beberapa tahun terakhir cukup pesat.

Perkembangan ini ditandai dengan semakin banyaknya lembaga keuangan syariah seperti perbankan syariah, asuransi syariah, reksadana syariah dan lembaga keuangan syariah lainya.

"Dalam hal ini Industri perbankan syariah dapat memberikan kontribusi dalam melakukan transformasi perekonomian pada aktivitas ekonomi produktif, bernilai tambah dan inklusif,"katanya di Kota Palu, Rabu.

Selain itu, lanjutnya, dengan potensi penduduk yang mayoritas muslim menjadi pasar utama untuk memasarkan produk bank berbasis syariah.

"Nilai-nilai syariah yang ada pada bank syariah memiliki kesesuain dengan muslim yang ingin menjalankan agama secara sempurna (kaffah)," ujarnya.

Gamal menerangkan peran strategis industri perbankan syariah dalam pembangunan ekonomi rakyat harus terus ditingkatkan dengan menangkap berbagai peluang yang ada di era keuangan digital yang ditandai dengan pemanfaatan teknologi dalam produk perbankan.

Ia berharap berharap dengan berkembangnya industri perbankan, setidaknya memberikan kontribusi positif dalam mendukung inklusi keuangan (financial
inclusion)

"Khususnya bagi masyarakat yang menginginkan layanan keuangan yang memenuhi prinsip syariah pada berbagai level mulai dari usaha korporasi hingga masyarakat grass-root yang belum terjangkau layanan keuangan formal,"ucapnya.

Selain itu, kata Gamal, keberadaan industri perbankan syariah dapat memberikan pilihan instrumen dan bentuk layanan perbankan serta merupakan perwujudan dari keinginan sekaligus kebutuhan masyarakat akan sebuah sistem perbankan alternatif yang mampu menyediakan produk dan jasa sesuai prinsip-prinsip syariah.