Anggota DPR minta aparat Kepolisian awasi dengan ketat warga nekat mudik

id DPR RI,Rahmad Handoyo,larangan mudik,jangan mudik,pembatasan mudik,mudik,pulang kampung,tiket mudik,penyakatan jalan,jal

Anggota DPR minta aparat Kepolisian awasi dengan ketat warga nekat mudik

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Rahmad Handoyo. ANTARA/HO-Humas DPR RI

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meminta para petugas Kepolisian dan TNI untuk benar-benar mengawasi secara ketat apabila ada masyarakat yang nekat mudik karena pemerintah secara resmi sudah menerapkan aturan larangan mudik mulai 6-17 Mei 2021.

"Menyikapi kenekatan para pemudik yang main 'kucing-kucingan' kepada para petugas, entah melalui jalur apa pun, saya minta kepada aparat pemerintah daerah kerja sama dengan Kemenhub, Satpol PP maupun dibantu TNI untuk suruh putar balik ke daerah kota asal," kata Rahmad Handoyo di Jakarta, Kamis.

Dia juga meminta kepada para ketua RT dan RW untuk menolak jika ada masyarakat yang datang dari luar daerah untuk merayakan Lebaran 2021 di wilayahnya.

Rahmad percaya apabila kerja sama di tingkat perjalanan dan sampai di kampung atau desa digerakkan, maka para pemudik akan berpikir ulang.

"Saya mendorong kepada aparat pemerintahan desa/kota dengan mengenakan kepengurusan RT/RW untuk mengenakan masyarakat agar menolak siapa pun warga yang akan nekat melakukan mudik untuk ditolak," ujarnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik sehingga angka penularan COVID-19 di dalam negeri bisa ditekan. Politisi PDI Perjuangan itu mengingatkan bahwa pandemik COVID-19 belum selesai sehingga perlu kesadaran dan kerja sama antara pemerintah dan rakyat untuk mengatasinya.

"Kepada semua pihak terutama kepada saudara kita yang berkeinginan mudik, saya memahami batin dari masyarakat yang lelah dan ingin mudik. Tapi ingat pandemik ini akan kita selesaikan dan kita kendalikan bila ada kesadaran dan kerja sama pemerintah dan rakyat," tutur-nya.

Baca juga: Awas lonjakan kasus COVID-19 usai percepatan mudik
Baca juga: Kepala Satgas COVID-19 ingatkan kepala daerah satu narasi soal larangan mudik
Baca juga: Larangan transportasi mudik mulai berlakubesok
Baca juga: Puan sebut Hari Pertama larangan mudik jadi pertaruhan wibawa negara