PERHI jelaskan obat hipertensi tidak memperparah kesakitan akibat COVID-19

id pengaruh hipertensi,obat hipertensi,dampak covid

PERHI jelaskan obat hipertensi tidak memperparah kesakitan akibat COVID-19

Ilustrasi obat-obatan. (Pixabay)

Ada pendapat yang salah, menyatakan hipertensi dan beberapa obat hipertensi meningkatkan beratnya COVID-19
Jakarta (ANTARA) - Ketua Perhimpunan Dokter Hipertensi Indonesia (PERHI) Erwinanto mengemukakan bahwa hipertensi dan obat-obatan hipertensi tidak memperparah kesakitan akibat COVID-19.

"Ada pendapat yang salah, menyatakan hipertensi dan beberapa obat hipertensi meningkatkan beratnya COVID-19," katanya dalam acara taklimat dalam rangkaian peringatan Hari Hipertensi Sedunia 2021 yang disiarkan via daring pada Kamis.

Erwinanto mengatakan bahwa menurut data prevalensi hipertensi pada penderita COVID-19 tidak melebihi prevalensi hipertensi pada populasi umum.

"Jadi kita tidak bisa menyimpulkan bahwa hipertensi lebih banyak terjadi pada penderita COVID-19 dibandingkan populasi umum. Jadi kita meragukan bahwa hipertensi membuat orang jadi lebih mudah reinfeksi COVID-19," katanya.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat, ia melanjutkan, tidak memasukkan hipertensi sebagai faktor risiko penyebab keparahan penyakit COVID-19.

Menurut dia, faktor yang mempengaruhi angka kematian akibat COVID-19 adalah penyakit yang disebabkan oleh hipertensi seperti penyakit jantung, stroke, dan gagal ginjal.

"Penyakit yang disebabkan hipertensi ini yang mempengaruhi fatalitas COVID-19, tapi hipertensinya tidak termasuk," katanya.

Oleh karena itu, Erwinanto menganjurkan penderita hipertensi tetap mengonsumsi obat-obatan yang direkomendasikan oleh dokter untuk menurunkan risiko mengalami sakit ginjal kronik, sakit jantung, dan stroke.

"Setiap peningkatan 20/10 mmHg akan meningkatkan risiko jantung koroner dua kali lebih tinggi. Semakin pasien tua, semakin tinggi risikonya. Hal yang sama terjadi juga pada stroke," katanya.