Wagub Sulteng: Pertambangan emas di Bolano Lambunu ilegal

id wagub sulteng,desa kotanagaya,bolanu lambunu,parigi moutong,peti,rusli palabbi

Wagub Sulteng: Pertambangan emas di Bolano Lambunu  ilegal

Wakil Gubernur Sulteng Rusli Palabbi bersama pejabat dinas terkait dan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulteng, serta Wakil Bupati Parigi Moutong melakukan kunjungan ke Desa Kotanagaya untuk melihat aktivitas tambang ilegal serta dampaknya, di Parigi Moutong, Kamis. (Dok Biro Humas Setda Pemprov Sulteng)

Parigi Moutong, Sulteng (ANTARA) - Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Rusli Palabbi mengemukakan bahwa kegiatan pertambangan emas di Desa Kotanagaya, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong, ilegal atau tanpa izin.

"Saya memastikan bahwa proses penambangan emas tersebut adalah ilegal dan sudah beberapa kali berpindah pindah tangan," ucap Rusli Palabbi, di Parigi Moutong, Kamis.

Rusli Palabbi bersama Kepala Dinas Perzinan Terpadu dan Penanaman Modal Provinsi Sulteng, Ketua Komisi III DPRD Sulteng dan Wakil Bupati Parigi Moutong melakukan kunjungan ke Desa Kotanagaya, Kamis, untuk melihat PETI itu beserta dampaknya.

"Kunjungan kita ini melihat pertambangan emas, dan saat ini dampaknya sangat besar kepada petani sawah sehingga tidak bisa lagi menanam , kalau seperti ini dampak terbesar sudah dirasakan masyarakat," ungkap Wagub Rusli Palabbi.

Ia mengaku bahwa ada laporan dari masyarakat bahwa sebagian tanah sawah milik petani rusak atau sudah mengeras, sehingga tidak bisa ditanami tanaman, akibat pencemaran lingkungan yang dilahirkan dari PETI itu.

"Saya minta diundang perusahaan penambang, siapa yang bertanggung jawab atas operasional tambang tersebut, dan sesuai pernyataan Wakil Bupati Parigi Moutong bahwa perusahaan itu belum ada rekomendasi dari Pemda Kabupaten Parigi Moutong," kata dia.

Berkaitan dengan itu Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Ngai mengakui kesulitan mengatur seiring dengan adanya kegiatan pertambangan emas ilegal di Desa Kotanagaya itu

"Untuk tambang emas itu agak susah juga, kita belajar dari Buranga, saya bertanya kepada kepala desa kenapa harus ada alat berat dan alat berat itulah yang merusak lingkungan. Kalau dilakukan secara manual saya yakin pasti tidak ada pencemaran," ujarnya.

Dirinya menegaskan belajar dari kejadian PETI di Buranga disepakati bahwa seluruh tambang ilegal harus dihentikan, tetapi keputusan itu tidak dipatuhi.

"Yang susahnya pengusaha tersebut bekerjasama dengan oknum oknum, untuk itu Pemda sudah membentuk satgas berdasarkan Undang - Undang lingkungan Hidup. Saya akan membuat kesepakatan dengan seluruh kepala desa bahwa ke depan tidak ada lagi tambang ilegal di Wilayah Parigi Moutongm" ungkapnya.

Dirinya berharap kepada masyarakat Bolano Lambunu agar PETI aturannya ditaati dan protokol kesehatan untuk terus di Patuhi.
Wakil Gubernur Sulteng Rusli Palabbi bersama pejabat dinas terkait dan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulteng, serta Wakil Bupati Parigi Moutong melakukan kunjungan ke Desa Kotanagaya untuk melihat aktivitas tambang ilegal serta dampaknya, di Parigi Moutong, Kamis. (Dok Biro Humas Setda Pemprov Sulteng)