MUI Palu: Bazda bisa digunakan zakat pulihkan ekonomi

id bazda,baz,mui,zakat,ramadhan,prof zainal abidin mag

MUI Palu: Bazda bisa digunakan zakat pulihkan ekonomi

​​​​​​​Ketua MUI Kota Palu KH Zainal Abidin. (FOTO ANTARA/Muhammad Hajiji)

Karena salah satu tujuan zakat yakni dalam rangka membentuk kepedulian terhadap nasib mereka (warga miskin) yang kebetulan berkekurangan
Palu (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah mengemukakan Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dapat menggunakan dana zakat untuk untuk pemulihan ekonomi warga ekonomi menengah ke bawah atau golongan miskin.

"Karena salah satu tujuan zakat yakni dalam rangka membentuk kepedulian terhadap nasib mereka (warga miskin) yang kebetulan berkekurangan," kata
Ketua MUI Kota Palu Prof Zainal Abidin, M.Ag, di Palu, Ahad.

Karena itu, kata dia, Bazda dalam melaksanakan tugas dan fungsinya harus mengedepankan profesionalitas, dan bekerja dengan baik dalam mengelola zakat.

Hal itu agar tujuan zakat untuk membantu mereka warga miskin, dapat terealisasi dengan baik dan tepat sasaran demi menuju bangsa yang sejahtera.

Karena itu, Rektor Pertama IAIN Palu ini menyebut dana zakat yang dikelola oleh badan Badan Amil Zakat dari zakat maal atau harta, dapat dijadikan sebagai modal untuk memberdayaka warga miskin agar membuka usaha.

Apalagi dalam situasi setelah bencana gempa, tsunami dan likuefaksi di Palu, Sigi, Donggala sebagian wilayah Parigi Moutong serta pandemi COVID-19 yang memberikan dampak besar terhadap melesunya ekonomi warga.

Dengan begitu, zakat menjadi peluang untuk membantu memulihkan ekonomi warga, yang berdampak pada upaya penurunan kemiskinan daerah di wilayah Sulteng.

"Dana yang ada di Badan Amil Zakat dari zakat harta dapat dijadikan modal untuk membantu warga yang membutuhkan modal usaha, sehingga angka kemiskinan akan menurun sebagai salah tujuan zakat," kata dia.

"Untuk Badan Amil Zakat bekerjalah dengan baik, sehingga pada saatnya semua orang bisa menikmati hari Idul Fitri," katanya.

Ia mengimbau kepada umat Islam di daerah itu agar membayar zakat ke Bazda agar dapat didistribusikan secara merata.

Menurut dia  zakat maal atau zakat harta tujuannya untuk menyucikan harta, dan zakat fitrah untuk menyucikan diri.

Zakat adalah kewajiban bagi orang mampu dan merupakan bagian rukun Islam yang ketiga.

"Tujuan zakat dalam rangka peduli terhadap nasib mereka yang kebetulan berkekurangan, dan bentuk perhatian orang kaya terhadap saudaranya yang belum berpunya. Sehingga membantu mereka, sebenarnya hakikatnya kita bantu diri kita sendiri," demikian Zainal Abidin.