Jasa Raharja Sulteng siap melayani masyarakat bila terjadi lakalantas

id jasa raharja

Jasa Raharja Sulteng  siap melayani masyarakat bila terjadi lakalantas

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulteng, Suryadi. (Antara/Anas Masa)

Palu (ANTARA) - PT Persero Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah menyatakan siap melayani masyarakat mendapatkan haknya apabila mengalami kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang menyebabkan korban meninggal dunia, cidera atau cacat.

"Bahkan untuk membantu korban lakalantas yang membutuhkan perawatan di rumah sakit, kami sudah menjalin kerja sama dengan hampir semua rumah sakit yang ada di wilayah Sulteng," kata Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Suryadi di Palu, Ahad.

Ia mengatakan pelayanan terbaik, cepat, tepat dan mudah merupakan motto dari perusahaan itu.

Meski di masa pandemi COVID-19 yang belum pula berakhir tersebut, jajaran jasa Raharja di pusat maupun daerah-daerah, termasuk di Sulteng tidak mengurangi tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk di dalamnya menyerahkan santunan kepada ahli waris korban.

Dia juga menambahkan menghadapi hari raya Idul Fitri 1442 hijriah, dimana tahun ini pemerintah menetapkan kebijakan untuk membatasi kegiatan bepergian keluar daerah dalam masa pandemi COVID-19, pihaknya telah menginstruksikan semua petugas Jasa Raharja di seluruh wilayah kabupaten/kota di Sulteng untuk tetap siaga.

Siaga dimaksud, kata dia, apabila terjadi kecelakaan lalulintas dan korbannya terjamin segera santunannya dibayarkan sesuai dengan nilai santunan yang telah ditetapkan pemerintah.

Dalam upaya menekan angka kasus kecelakaan lalulintas di jalan raya, jasa Raharja Cabang Sulteng juga terus melaksanakan sosialisasi dan imbauan dan memasang tanda-tanda peringatan, termasuk memasang spanduk di titik rawan kecelakaan dan strategis.

Juga melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti kepolisian, TNI, Organda dan dinas terkait.

Pihaknya, juga mendukung PAM Lebaran 2021 dengan menyiapkan petugas disebar di setiap posko yang ada di daerah itu.

Suryadi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak memaksakan diri mudik lebaran, sebab pemerintah telah menetapkan kebijakan melarang mudik untuk semua jasa angkutan daraty, laut dan udara terhitung mulai 6-17 Mei 2021.

Masyarakat juga sangat diharapkan mematuhi protokol kesehatan untuk mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran virus corona di Sulteng.